MAMUJU, RADARSULBAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar ikut memberikan dukungan terhadap program Rumah BUMN. Upaya ini sebagai bentuk kepedulian dalam pengembangan pelaku usaha kecil menengah.
Bentuk dukungan yang diberikan antara lain dalam hal pengurusan izin usaha dengan memberikan bimbingan dan pendampingan pengurusan hingga izin terbit. Dimulai dari izin memulai OSS, izin
halal dari Kementerian Agama, izin PIRT dari Dinas Kesehatan, izin edar dari Balai POM, serta HAKI dari KEMENKUMHAM.
Dari berbagai perizinan tersebut, terdapat berbagai jenis produk, antara lain kuliner dan kriya. Terbanyak adalah kuliner dengan mengangkat produk yang menjadi ciri khas Mamuju atau Sulawesi Barat.
Untuk diketahui, Rumah BUMN, merupakan penguatan dari Rumah Kreatif BUMN. Rumah BUMN juga sebagai wadah bagi para UMKM untuk berkumpul, mendapatkan informasi, dan bimbingan.
Khusus di Mamuju disebut sebagai Rumah BUMN Mamuju. Merupakan wadah bagi langkah kolaborasi BUMN dalam membentuk Digital Economy Ecosystem melalui pembinaan bagi UKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka. Jumlah UKM yang tergabung sebanyak 135.
Di Kabupaten Mamuju, BUMN yang mendampingi atau menjadi kordinator rumah BUMN, adalah Bank BNI Cabang Mamuju. Sebelum gempa, rumah BUMN Mamuju berada di Jalan Teuku Umar,
samping Kantor DLHK. Di sana rutin diadakan pembinaan yang disebut Klinik Bisnis. Sesuai dengan namanya, Klinik Bisnis hadir untuk membantu permasalahan yang dihadapi oleh para UKM.
Selain itu, Klinik Bisnis juga memberi bimbingan, dari hulu sampai hilir kegiatan produksi. Mulai bagaimana cara produksi yang baik, mendesain kemasan, cara menjalankan UKM, akses kemitraan
hingga pada akses permodalan usaha.
Selama ini sinergi telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju, instansi vertikal dan horizontal lainnya. Bahkan organisasi swasta yang memiliki tujuan sama yaitu pemberdayaan terhadap pelaku usaha UMKM. (adv)