Belum Setor SK Bebas Temuan, Sejumlah Sekolah Lambat Cairkan Dana BOS  

  • Bagikan
ILUSTRASI/Sekolah arif/radarsulbar

POLEWALI, RADARSULBAR –Sejumlah sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum cairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lantara belum mengantongi Surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

Sekretaris Inspektorat Polman Arifin Yambas menyampaikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 16 Kecamatan.

“Kami terdiri dari delapan tim, saat ini masih melakukan pemeriksaan di setiap sekolah. Rekomendasi bebas temuan diterbitkan apabila sekolah sudah diaudit dan tidak ditemukan adanya penyimpangan. Rekomendasi bebas temuan ini dijadikan persyaratan oleh Dinas Pendidikan untuk mencairkan dana BOS,” terang Arifin Yambas, Minggu 17 Juli.

Mantan Camat Tinambung ini mengungkap ada banyak temuan yang didapatkan oleh tim. Namun pihaknya belum dapat menyampaikan temuan tersebut karena timnya masih bekerja. 

“Rekomendasi bebas temuan hanya bisa kita keluarkan apabila bukti penyetoran pengembalian temuan tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat,” tegas Arifin Yambas. 

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polman Nurman AM membenarkan jika masih terdapat sejumlah sekolah belum melakukan pencairan dana BOS. Sekolah tersebut masih belum mendapatkan rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat.

“Biasanya yang menjadi temuan ini adalah persoalan administrasi yang masih perlu dilengkapi dan pajak itu bisanya yang jadi temuan,” jelas Kabid Dikjar Nurman AM. 

Ia juga menyampaikan, dana BOS yang belum dicairkan oleh sekolah yang belum mengantongi bebas temuan ini adalah dana BOS triwulan II. Karena dana BOS triwulan I telah dicairkan menggunakan rekomendasi tahun sebelumnya. 

Ia juga menyampaikan, kendala lainnya karena sekolah biasanya lambat menyampaikan laporannya. Nurnan meminta agar setiap sekolah yang ada temuannya dapat segera diselesaikan. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan