MAJENE, RADARSULBAR –Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Majene terus melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melalui pembentukan Tim Peningkatan PAD.
Tim tersebut melibatkan, Satpol PP, Kepolisian, TNI Kodim dan Kejaksaan Negeri Majene, serta unsur media. Bakal melakukan pungutan PAD pada pajak hotel, rumah kos, warung makan, cafe dan sebagainya. Khususnya wajib pajak yang membandel.
Kepala Dispenda Majene Djazuli Muchtar mengatakan, Pembentukan tim paling lambat Agustus 2022. Menurutnya ini roh peningkatan pembangunan adalah dengan cara memadukan kerjasama antara legislatif, eksekutif dan yudikatif.
“Disini kita bisa buktikan bahwa dengan kerjasama ketiga lembaga ini atau biasa disebut trisula, maka masalah yang kita hadapi bisa diatasi,” ungkapnya. (r2/mkb/jaf)