PASANGKAYU, RADARSULBAR– Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Pasangkayu diharap mampu menekan angka kemiskinan.
Itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Herny Agus saat membuka acara rapat evaluasi tim TKPKD Pasangkayu, Rabu 13 Juli.
Sebab kata dia, kemiskinan merupakan parameter aspek kesejahteraan masyarakat yang paling sering dipakai untuk mengukur keberhasilan sebuah pemerintah dan seberapa makmur penduduk sebuah daerah.
“Indikator kemiskinan juga merupakan target prioritas pembangunan daerah, yakni penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama” terangnya.
Sambung dia, kerja-kerja penanggulangan kemiskinan mesti dilakukan secara sistematik, komprehensif dan terpadu.
“Olehnya itu TKPKD diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor, dan lintas pemangku kepentingan di Pasangkayu. Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan” imbuhnya.
Diungkapkannya, jumlah penduduk miskin di Pasangkayu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 sebanyak 7.950 jiwa dan tahun 2021 8.530. Mengalami kenaikan sekira 0,29 persen. Ia tidak ingin angka itu terus meningkat di tahun 2022 hingga tahun-tahun mendatang. TKPKD harus mampu kembali menekan kenaikan angka kemiskinan tersebut.
“TKPKD sebagai wadah koordinasi dengan beranggotakan berbagai instansi pemerintah daerah, juga diharap mampu membangun kemitraan dengan dunia usaha. Salah satunya melalui alokasi dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan” harap Wabup Herny.
Sementara, Kepala BPS Pasangkayu Sarifuddin menyebut secara umum Pemkab berhasil menekan angka peningkatan kemiskinan di Pasangkayu. Pertumbuhan kemiskinan di kabupaten paling utara ini sangat kecil dibanding dengan kabupaten lain di Sulbar.
“Jika dilihat pada periode 2005 hingga 2008 tingkat kemiskinan di Pasangkayu turun dari 14,98 persen menjadi 6,52 persen, kemudian periode 2009 hingga 2014 kembali turun dari 6,47 persen menjadi 4,65 persen. Pada periode 2015 hingga 2019 turun lagi dari 4,99 persen menjadi 4,28 persen, dan pada periode 2020 hingga 2021 sedikit naik dari 4,48 persen menjadi 4,77 persen” paparnya.(nur/jaf)