MAMUJU, RADARSULBAR—Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik melayangkan teguran kepada Bupati Mamasa, Ramlan Badawi. Ia menilai Pemkab Mamamas kurang serius dalam memperhatikan masalah pendidikan.
Menurutnya, adanya siswa yang mengeluh persoalan guru pengajar karena jarang masuk ke sekolah adalah masalah serius dan memperihatinkan. Ia pun menilai permasalahan itu dibiarkan berlarut-larut tanpa ada langkah kongkrit yang dikeluarkan pemkab Mamasa.
“Sangat memperihatinkan dan itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap dunia pendidikan kita. pendidikan Sulbar saat ini dibawah rata-rata, jangan karena persoalan ini pendidikan di Sulbar semakin menurun,”tegas Akmal.
Tak hanya teguran ke Bupati, Akmal juga meminta Bupati Mamasa mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggungjawab terhadap sekolah dimaksud. Baik Kepala Sekolah maupun guru yang semestinya menjalankan tugas sebagai ASN.
Diketahui,Seorang siswa membentang spanduk bertuliskan “Kami membutuhkan pendidikan yang layak, #Kami membutuhkan guru yang selalu datang ke sekolah, #Mamasa #Presiden “.Spanduk lainnya, bertuliskan, “Pak Presiden Jokowi kami jarang sekolah karena bapak guru jarang datang ke sekolah #Mamasa”. Pesan itu ditujukan kepada Presiden, Joko Widodo.
Diketahui, siswa yang memegang spanduk itu asal SDN 10 Saluang, Kecamatan Mambi, Mamasa.
Hal itu terkonfirmasi ke Kepala Sekolah Dasar Negri (SDN) 010 Saluang, Amran. Dan muara dari pesan tiga anak itu sebab hingga saat ini sekolahnya diliburkan.
Sebelumnya, Kepsek mengaku, libur sekolah bukan kewenangannya melainkan arahan dari kepala UPTD Kecamatan Mambi.”Jadi itu sesuai penyampaian kepala UPTD pendidikan kecamatan Mambi, jadi bukan sekolah yang liburkan anak-anak,” terangnya Kepsek kepada Radar Sulbar Selasa 12 Juli 2022.
Ia menjelaskan, jika berdasarkan penyampaian UPTD Pendidikan Kecamatan Mambi yang pertama jika pembagian rapor dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2022, dan kedua Libur Semester dimulai sejak 27 Juni 2022 sampai pada 17 Juli 2022.
Ketiga jika awal masuk sekolah THP 2022-2023 pada tanggal 18 Juli 2022. Sehingga, sekali lagi ia menyampaikan jika bukan diliburkan, namun sudah menjadi pengaturan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Mambi.
Ia mengaku, sehingga proses belajar mengajar berjalan setiap harinya. Meskipun pihaknya tidak menapik jika terdapat guru baik 3 orang Honorer dan 3 orang PNS yang berdomisili di kecamatan Mambi, tidak mengajar disana secara rutin.
“Karena susah juga kalau kita mau paksakan dengan kondisi jalanan yang begitu rusak kesana, tiap hari kesana terlebih yang sukarela ini, bisa-bisa kita mati kalau tiap hari juga kesana,” sebutnya.
Ia menambahkan, kecuali jika ada perumahan huru yang disediakan disana.
“Namun nyatanya tidak ada perumahan guru yang tersedia,” tambahnya. (jaf)