KTH Bimtek Sertifikasi Produk PIRT

  • Bagikan
BIMTEK. Dinas Kesehatan Polman mengadakan Bimbingan Teknis keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga di Hotel Sinarmas Polewali, Kamis 14 Juli 2022

POLEWALI, RADARSULBAR — Sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengikuti bimbingan teknis bagi para pelaku usaha pangan industri rumah tangga.

Bimtek ini dalam rangka sertifikasi produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar di Aula Hotel Sinar Mas Polewali, Kamis,  14 Juli 2022

Salah seorang pendamping KTH Batu Sambua Kalumammang Kecamatan Alu, Marten yang ikut dalam kegiatan Bimtek bersama anggota dampingannya mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman untuk menghasilkan pangan yang layak. Bagaimana memproduksi pangan yang aman, bermutu dan layak untuk dikonsumsi dan halal. 

“Bimtek ini akan memacu usaha kelompok untuk dapat menyajikan produk yang berkualitas baik dari segi label kemasan maupun isi produk itu sendiri,” kata Marten

Sehingga produk khususnya pada KTH dapat memperoleh kode PIRT yang bisa dicantumkan pada label produk yang dihasilkan KTH.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman A Suaib Nawawi mengatakan kegiatan Bimtek bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan merupakan kegiatan yg bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pendampingan teknis kepada pelaku usaha pangan industri rumah tangga. 

“Ini untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam proses dan manajemen produksi. Sehingga menghasilkan produk pangan olahan industri rumah tangga yang memenuhi standar keamanan pangan,” kata Suaib.

Lanjut Suaib Nawawi sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang dimiliki oleh pemilik usaha atau penanggung jawab produksi pada industri rumah tangga pangan menjadi salah satu syarat usaha untuk dapat mendaftarkan produknya mendapatkan izin edar yaitu nomor PIRT.

“Syarat lainnya adalah terpenuhinya standar dan prinsip keamanan pangan dalam proses produksi serta pelabelan produk,” tambahnya

Kegiatan ini diharapkan pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan dalam proses produksinya.  “Sehingga pada akhirnya dapat meneruskan ke tahap selanjutnya, yaitu proses pendaftaran izin edar produk,” harap Suaib Nawawi.

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti sebanyak 70 Peserta  yang merupakan pemilik atau penanggung jawab usaha atau produksi yang belum memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan.

Dari 70 peserta tersebut sudah termasuk Kelompok Tani Hutan dengan berbagai jenis usaha olahan pangan dari perhutanan sosial. (mkb)

  • Bagikan