MAMUJU, RADAR SULBAR–Rancangan peraturan daerah tentang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) telah disahkan menjadi Perda.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim mengharapkan melalui perda tersebut diharapkan dapat merubah mindset birokrasi. Dijelaskan, salah satu permasalahan pemerintahan saat ini adalah ketidakcukupan SDM.
“Terutama bikrorasi kita, semoga dengan Perda ini merubah paradigma dari ASN yang pasif menjadi progresif serta meningkatkan pelayanan yang betul-betul mengakomodir kepentingan masyarakat, ASN harus benar benar mampu merubah orientasi , harus betul betul melayani, harus produktif.” ujar Rahim usai Paripurna di DPRD Sulbar, Rabu 13 Juli 2022.
Lanjut Legislator Partai NasDem ini mengharapkan tidak ada lagi elemen pemerintahan tidak bisa bekerja dengan baik, dan tidak produktif dalam menjalankan fungsi fungsinya.
“Usulan Perda inisiatif ini sangat kuat, percuma bicara reformasi birokrasi kalau tidak ditunjang dengan kapasitas memadai,” ungkapnya.
Dia menambahkan, melalui Perda Peningkatan Kapasitas SDM itu juga dapat memberi dampak positif terhadap sisi pendapatan. (*)