MAMUJU, RADAR SULBAR–Banyaknya paket kegiatan yang tidak terlaksana menyebabkan capaian realisasi belanja APBD 2021 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Sulbar 2021,, Sudirman, pada Sidang Paripurna Penetapan Ranperda di DPRD Sulbar, Rabu 13 Juli 2022.
Disebutkan pendapatan APBD cukup memuaskan dengan realisasi 101 persen, namun belanja yang ditarget 94 persen hanya mampu terealisasi 84 persen. Total anggaran yang tidak tersalur di empat komisi DPRD Sulbar mencapai Rp375.5 Miliar. Itu menunjukkan banyaknya sisa anggaran yang semestinya dinikmati masyarakat namun tidak dikucurkan lantaran gagalnya OPD terkait dalam menjalankan perencanaan.
“Ini mungkin perencanaanya yang gagal,” ujar Sudirman.
Karnanya, Legislator Partai Golongan Karya ini berharap kedepan perlu ketelitian dalam merencanakan belanja. Sudirman juga menilai gagalnya perencanaan itu dikarenakan terdapat pergeseran anggaran sementara kebijakan itu dilakukan sepihak oleh eksekutif.
Atas dasar itu, Pansus DPRD Sulbar merekomendasikan agar ke depan perlu regulasi yang menguatkan terkait kewenangan pergeseran anggaran APBD 2021, (jaf)