Oknum Kepala Madrasah Penyuka Sesama Jenis, Dua Korbannya Anak Dibawah Umur

  • Bagikan

POLEWALI, RADARSULBAR –Seorang Kepala Madrasah di Polewali Mandar, M, mengakui perbuatannya dihadapan kepolisian. Penyuka sesama jenis, dua korbannya anak dibawah umur.

Hal itu terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Polewali Mandar melakukan pemeriksaan terhadap pelaku M.

Dari keterangan M, Kepolisian membeberkan pelaku melakukan perbuatan menyimpang itu puluhan kali sejak korbannya masih berstatus siswa Madrasah Ibtidaiyah tempat M bertugas. Perbuatan asusila itu terus berlanjut hingga kedua korban (mantan siswa M) duduk bangku SMP dan SMA.

Terakhir pelaku melakukan perbuatan bejatnya Juni 2022, dan juga memberikan hadiah HP dan uang kepada korban.

Pemberian hadiah itu justru menjadi temuan di sekolah korban dan sampai ke telinga orang tua korban, sementara orang tua korban tak tahu darimana anaknya mendapatkan HP tersebut. Diselidiki lebih lanjut, korban ketahuan mendapatkan hadiah dari M dan terungkap pula perbuatan M selama bertahun-tahun.

Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono mengatakan, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini M sudah diberhentikan dari jabatan di tempat tugasnya dan menjalani proses hukum di Polres Polman,” sebut Mulyono. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version