POLEWALI, RADAR SULBAR — Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 mendapat penolakan dari dua Fraksi DPRD Sulbar, melalui Sidang Paripurna di DPRD Polewali Mandar (Polman), Jumat 8 Juli 2022.
Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin menyebutkan dari sembilan Fraksi DPRD Polman, dua fraksi menyatakan penolakan yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Nurani Sejahtera.
Meskipun menolak, dari Fraksi Nurani Sejahtera memberikan sejumlah masukan kepada Pemkab Polman agar jawab terhadap derajat kesehatan masyarakat, terutama terhadap angka prevalensi stunting yang meningkat. Selain itu, perlunya infrastruktur dasar dan infrastruktur yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi.
Sementara Fraksi Demokrat menolak lantaran pihak eksekutif secara sepihak melakukan perubahan Perkada sebanyak empat kali. Dan itu tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan. Sehingg fraksi Demokrat menilai Pemkab Polman tidak konsisten dan tidak taat terhadap asas hukum yang berlaku.
Kedua fraksi ini pun memberikan perbandingan kasus, yakni PUPR yang mengupayakan perubahan anggaran Tribun Pancasila dari 1,7 Milyar menjadi 3,2 Milyar tanpa kordinasi dengan pihak DPRD.(arf/jaf)