Temukan Sekolah Jual Seragam ke Siswa Baru, Laporkan!

  • Bagikan

POLEWALI, RADAR SULBAR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polewali Mandar mengingatkan kepada setiap sekolah agar tidak mencari keuntungan dalam penjualan seragam sekolah bagi peserta didik baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah sekolah di Polman baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) memperdagangkan seragam sekolah kepada peserta didik baru. Mulai dari seragam putih merah maupun putih biru. Salah satu orang tua siswa mengaku membayar lebih dari satu juta rupiah untuk pembelian seragam di sekolah tempat anaknya diterima.

“Jangan sampai sekolah ini menjadikan ini lahan bisnis, harusnya seragam yang dibeli di sekolah cukup seragam batik dan olahraga. Seragam lainnya terserah orang tua beli di luar,” ujar salah satu orang tua yang enggan namanya dipublikasi.

Sekertaris Disdikbud Polman Hamka Rasyid mengimbau agar sekolah yang menjual seragam baru tidak memungut keuntungan kepada orang tua siswa.

“Pakaian yang umum, saya kira harusnya tidak usah sekolah yang siapkan. Cukup baju batik dan olahraga saja. Karena memang ini dipesan banyak. Itupun sekolah tidak boleh cari keuntungan disitu,” jelas Hamka Rasyid.

Kalau baju yang sipatnya umum seperti pakaian putih dan pramuka itu banyak dijual diluar seharusnya tidak usah disiapkan di sekolah. Kalaupun khawatir warnanya berbeda tinggal menunjukkan nomor kain dan modelnya.

Ia menyampaikan apabila ada sekolah yang didapati melakukan penjualan seragam sekolah akan dikenakan sanksi teguran. Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

Hamka Rasyid mengatakan, apabila sekolah menjual dengan harga murah itu sangat baik untuk membantu para orang tua siswa. Namun jika sebaliknya mencari untung itu tidak dibenarkan. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version