Proyek Mangkrak, Penyebab Silpa Pemkab Mamuju 2021 Capai Rp78,4 Miliar

  • Bagikan
RAPAT. Sejumlah anggota DPRD Mamuju mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Mamuju, Senin 4 Juli 2022.--Rezki Amaliah/radarsulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR–Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemkab Mamuju Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp78,4 miliar.

Hal itu menjadi sorotan sejumlah Fraksi DPRD Mamuju pada Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Mamuju, Senin 4 Juli 2022.

Anggota Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera DPRD Mamuju, Alfaiz Muhammad mengatakan, peningkatan serapan anggaran merupakan salah satu target indikator pengelolaan keuangan daerah yang baik, namun Pemkab Mamuju dinilai belum mampu merealisasikan hal tersebut, terbukti dengan adanya peningkatan Silpa yang cukup tajam.

“Peningkatan penyerapan anggaran juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja, dan penyerapan anggaran secara bertahap untuk memenuhi janji kerja yang sudah disampaikan,” kata Alfaiz di saat

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Mamuju, Muhammad Reza. Menurutnya, Silpa yang mencapai Rp 78,4 miliar memperlihatkan kinerja yang belum maksimal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan mencerminkan perencanaan yang belum matang.

“Terlebih banyak program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang belum tercapai,” ujar Reza.

Sementara, Anggota Fraksi Demokrat Pembangunan DPRD Mamuju, Ramliati S Malio berharap, Silpa tersebut bisa dialokasikan untuk menambah pembiayaan atau pembangunan infrastruktur, terutama yang terdampak akibat bencana banjir ataupun gempa bumi.

“Nanti akan kami perdalam di pertemuan pembahasan,” ucap Ramliati.

Sementara, Anggota Fraksi Nasdem DPRD Mamuju, Dahlan menyampaikan, dalam penggunaan dana Silpa, pihaknya mendorong Pemkab Mamuju untuk menyusun program prioritas yang pro rakyat, dan memberikan dampak kepada penguatan ekonomi masyarakat.

“Kami harap ini bisa dialokasikan ke sektor yang dinilai sangat membutuhkan, seperti pertanian, perikanan, penguatan ekonomi dan program padat karya lainnya,” sebut Dahlan.

Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju, Suaib Kamba menjelaskan, Silpa
Rp 78,4 miliar sebagian besar merupakan sisa anggaran fisik yang tidak dapat dibayarkan keseluruhan, karena realisasi yang belum mencapai 100 persen, termasuk pengerjaan fisik yang belum sempat terlaksana, karena batas waktu yang tidak mencukupi.

“Penggunaan Silpa akan dibahas pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2022 nanti,” singkat Suaib. (m5/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version