POLEWALI, RADARSULBAR –Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar bekuk salah seorang ibu berinisial NR yang diduga menghabisi nyawa bayinya sendiri.
Kasatreskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang baru melahirkan.
“Kejadiannya Sabtu sekira pukul 11.00 wita waktu pelaku mencekik bayinya, paginya kami baru dapat informasi dari Kepala Desa bahwasanya ditemukan yang diduga mayat bayi,” jelas Kasatreskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro, Selasa 5 Juli 2022.
Pihak kepolisan menerangkan, awalnya salah seorang warga yang hendak kekebun melihat anjing mencabik seuatu yang terbungkus sarung. Dari bungkusan itu juga tercium bau tak sedap. Setelah diperiksa oleh warga itu, ternyata berisi bayi berjenis kelamin laki-laki. Warga itu langsung melapor ke Kepala Desa, kemudian disampaikan ke Puskesman dan pihak Puskesmas mengambil mayat bayi tersebut.
“Warga mencurigai salah satu warga berinisial NR (41) yang sempat diketahui perutnya besar dan setelah dicek yang bersangkutan masih nipas dan setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” jelas Kasatreskrim Polres Polman.
Bayi malang tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dengan salah satu lelaki, sementara NR masih memiliki suami yang merantau di Malaysia yang sejak sembilan tahun belum pulang sehingga kuat dugaan Polisi bayi ini dari hasil hubungan gelap pelaku dengan kekasihnya.
Polisi juga mengungkap pelaku NR melahirkan sendiri bayinya tersebut dirumahnya lalu dibunuh dan kemudian dibunuh dengan cara dicekik lalu dibuang dikebun yang berjarak 100 meter dari rumahnya dengan membungkus sarung.
Saat ini NR sudah diamankan di tahanan Mapolres Polman dan ditetapkan sebagai tersangka sementara kekasihnya Polisi masih melakukan pendalaman terhadapnya.(arf/jaf)