Desak BKPP Mamasa Segera Terbitkan SK PPPK Mamasa

  • Bagikan

MAMASA, RADAR SULBAR–Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Mamasa, baik tahap I maupun tahap II belum juga mendapat kejelasan. Padahal PPPK di Kabupaten lain sudah menerima SK. Hanya mereka PPPK Mamasa belum menerima Surat Keputusan sampai sekarang.

Koordinator FPPPK Provinsi Sulawesi Barat Jannah Khusyairi menjelaskan, dalam Surat perihal Penyelesaian Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara Elektronik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) l, maka instansi yang telah mendapatkan Hasil Pengolahan Kelulusan yang sudah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKN melalui inbox Admin PPPK Guru, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru.

“Saya sudah sampaikan kepada BKPP kab Mamasa beberapa hari yang lalu saat saya berkunjung ke kantor BKPP Mamasa dan diterima oleh ibu sekretaris dan kabid Informasi dan Pengadaan, agar segera melakukan pengusulan ulang penetapan NI PPPK teman-teman PPPK kab Mamasa dibulan Juli ini sebab menurut kabid BKPP terlambat dalam pengusulan NI PPPK sehingga berkas tidak dapat diproses oleh BKN.” terang Jannah, Sabtu 2 Juli 2022.

Dia berharap Pemkab Mamasa merespon apa yang seharusnya menjadi keresahan PPPK Mamasa.

“Kasian mereka terlalu lama menunggu sementara kabupaten lain sudah menerima, itu hak mereka“, tegas Jannah.

Upaya lain dilakukan, lanjut Jannah, telah meminta bantuan PB PGRI dan PGRI Provinsi untuk mendampingi serta mengawal pengusulan NI PPPK Disdik Kabupaten Mamasa agar segera diselesaikan.

Atas dasar itu juga, ia berharap Calon PPPK di Mamasa agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya melakukan pengerahan massa.

“Kita ini guru, mari selesaikan persoalan dengan cara yang santun , berikan kesempatan kepada BKPP untuk bekerja dulu sesuai dengan waktu yang sudah di sampaikan,” tutur Jannah. (jaf)

  • Bagikan