Polemik Retail Modern: Tak Puas Jawaban DPRD, Mahasiswa Tinggalkan Forum RDP

  • Bagikan
RDP. Ketua Komisi II DPRD Polman Rudi Hamzah saat memimpin RDP terkait toko retail modern di ruang aspirasi, Kamis 30 Juni 2022. --arif budianto/radarsulbar--

POLEWALI, RADAR SULBAR — Aliansi Mahasiswa Polman dan pelaku usaha pilih meninggalkan ruangan rapat atau walk out saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait toko retail modern di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali dan Wonomulyo, Kamis 30 Juni 2022.

Massa aksi meninggalkan forum RDP lantaran tak sepakat dengan jawaban Komisi II DPRD Polman, dinilai tidak memihak pada kepentingan rakyat.

Ketua GMNI Polman Sarman mengatakan jawaban yang sampaikan Komisi II DPRD Sulbar lebih memihak pada kepentingan pelaku usaha khususnya toko retail modern. Karenanya ia bersama massa aliansi memilih wolkout dan akan terus mengawal aspirasi terkait penolakan retail modern di depan RSUD,

“Kedepan kita akan terus mengawal persoalan ini. Bagaimana agar keberadaan toko retail modern di depan RSUD dan di Wonomulyo ini bisa ditutup,” jelasnya.

Salah satu pelaku usaha, Baharia meminta agar DPRD selaku wakil rakyat dapat menjadi tempat masyarakat untuk meminta bantuan atas persoalan yang tengah mereka hadapi.

“Kita berharap DPRD dapat menjadi tempat yang memperjuangkan suara masyarakat,” ujar Baharia.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Rudi Hamzah tidak mempermasalahkan atas penilaian aliansi terhadap DPRD Sulbar, jelasnya pihaknyaD tidak mungkin mengambil keputusan yang melanggar aturan.

“Kita sudah melakukan kajian dan di RTRW yang sudah kita kaji belum ada aturan yang mengacu tentang zona toko retail modern. Sekarang keputusan yang kami ambil dengan persoalan yang ada baik pribadi maupun lembaga menganggap Pemkab belum menata dengan baik. Sehingga muncul gugatan,” terang Rudi Hamzah.

Disisi lain, pihaknya juga tak bisa melakukan penutupan sebab pelaku usaha telah mengantongi izin sesuai aturan yang ada. Karena itu, pihaknya meminta Pemkab untuk membuat aturan yang mengatur keberadaan retail modern di Polman. Baik jarak maupun kuota toko retail modern. Berdasarkan data, jumlah retail modern saat ini di Polman berjumlah 16 yang tersebar dibeberapa kecamatan.

“Hari ini belum ada aturan yang secara detail untuk retail modern. saat ini sudah ada 16 retail modern dan selebihnya jika masih ada maka kami anggap itu ilegal,” jelas Rudi Hamzah. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan