MAMUJU, RADARSULBAR – Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menyayangkan Proyek Pembangunan Perpustakaan Pemprov Sulbar belum dapat difungsikan.
“Kita dirugikan. Ini akan menjadi sarana untuk masyarakat membangun minat baca, memberi hak masyarakat mendapatkan ruang baca yang representatif,” ujar Akmal saat melakukan Sidak di Lokasi Proyek Gedung Perpustakaan Pemprov Sulbar, Kelurahan Simboro, Kamis 30 Juni 2022.
Akmal mengatakan sengaja melakukan sidak menyasar aset Pemprov Sulbar yang terbengkalai. Setelah mengetahui pekerjaan gedung perpustakaan bermasalah, ia pun langsung melakukan pemanggilan kepada Inspektorat ke lokasi sidak.
Pj Gubernur pun meminta agar Inspektorat memastikan pihak kontraktor melakukan pengembalian dana atau menyelesaikan denda yang harus dibayarkan. Selain itu melakukan blacklist terhadap kontraktor.
Diketahui, proyek dengan pagu DAK Rp14 Miliar itu sudah digunakan Rp10 Miliar, atas gagalnya pekerjaan proyek pihak kontraktor dikenakan denda Rp 1,2 miliar. Adapun sisa dana terdapat klaim Rp 700 juta, sehingga sisa yang belum cair Rp3 Miliar. Selanjutnya sisa dana akan dipergunakan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Menurutnya, pengelolaan aset yang tidak cermat menyebabkan keterlambatan pemanfaatan aset. Padahal lokasi pembangunan perpustakaan sudah sangat strategis. Dengan hasil pekerjaan itu bisa mengurangi kepercayaan dari pusat kepada daerah, untuk itu Pj Gubernur bakal berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional.
Jelasnya kata Akmal, setiap pekerjaan yang sumber permasalahannya dari pihak kontraktor agar dilakukan evaluasi, dalam hal ini blacklist kontraktor.
“Kita mendidik tenaga konstruksi agar bisa bertanggung jawab, jangan hanya ingin mendapat untung tetapi tidak bertanggung jawab,” tegas Akmal. (*)