Perjelas Kuota PPPK Bagi Tenaga Kontrak, Ketua DPRD Sulbar Sambangi Kemenpan RB

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR–Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyambangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), membahas nasib tenaga kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Suraidah mengatakan, kebijakan penghapusan Tenaga Kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) diberlakukan 2023 mendatang. Atas kebijakan itu akan berdampak pada ratusan PTT di Sulbar. Khususnya PTT yang telah berkontribusi selama puluhan tahun mengabdi.

“Kasian Tenaga Kontrak yang dari 2005 (mengabdi,red), karena pendaftarannya bukan hanya semua orang bisa mendaftar sementara tenaga kontrak juga menunggu kejelasan,” ujar Legislator Partai Demokrat ini, Rabu 29 Juni 2022.

Untuk itu, Suraidah berharap Kemenpan RB memberikan perhatian kepada PTT. (jaf)

  • Bagikan