MAMUJU, RADARSULBAR–Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Sulbar bersama DPRD Sulbar melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional, Rabu 29 Juni 2022.
Kepala Balitbangda Sulbar Safaruddin mengatakan, koordinasi tersebut sebagai tindaklanjut Peraturan Presien Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),
“Dalam hal ini membahas tugas dan fungsi BRIDA dan mekanisme pembentukannya,” ujar Safaruddin, Rabu 29 Juni 2022.
Dia pun membeberkan, sebagaimana penjelasan Direktur Deputi Riset dan Inovasi, keberadaan BRIDA tidak hanya bertugas dalam melakukan penelitian, juga sebagai lembaga koordinasi yang menghimpun SDM Iptek di berbagai instansi pemerintah dan perguruan tinggi melalui penelitian kolaborasi dan pamanfaatan hasil penelitian dan inovasi.(jaf)