Cegah PMK, Hewan Ternak Harus Dikarantina 14 Hari Sebelum Kaluar Daerah

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR–Karantina Pertanian Sulbar (KPS) Mamuju menerapkan pengkarantinaan 14 hari untuk pemasukan ternak guna mencegah masuknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Karantina Pertanian Sulbar Agus Karyono mengatakan Sulbar saat ini zona hijau, artinya belum ditemukan atau terdeteksi PMK. Meski begitu pihaknya tetap pemberlakuan karantina 14 Hari, atas dasar masa inkubasi PMK. Artinya, jika terdapat penyeberangan hewan ternak untuk keperluan Hewan Kurba itu tidak dimungkinkan lagi, mengingat perayaan Idul Adha tinggal menghitung hari.

“Mengingat dengan masa inkubasi itu sehingga saat ini sudah tidak ada hewan di Karantina,”ujar Agus, pada Rapat Koordinasi Forkopimda Pencegahan PMK, secara Virtual, Selasa 28 Juni 2022, malam.

Dia pun mengaku, pemberlakuan masa inkubasi itu agak memberatkan mereka yang akan melakukan penyeberangan hewan kurban sebab harus menambah biaya pakan selama 14 hari.

“Setelah kami berikan pengertian Alhamdulillah para pengguna jasa memahami sehingga saat ini lancar dan tidak ada gejolak,” tandasnya.(jaf)

  • Bagikan