Empat Perwira Polres Mamasa Dimutasi

  • Bagikan
SERTIJAB. Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas saat memimpin sertijab empat perwira di Mapolres Mamasa, Senin 27 Juni 2022.--zulfadli/radarsulbar--

MAMASA, RADAR SULBAR — Lakukan penyegaran di lingkup Polres Mamasa, empat pejabat utama dimutasi. Empat jabatan yang dimutasi yakni, Wakapolres Mamasa, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Kabag Ops Polres Mamasa dan Kapolsek Mamasa.

Wakapolres Mamasa Kompol Recky Wijaya digantikan Kompol Donni Krestanto yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Mamasa. Kemudian jabatan Kabag Ops dijabat AKP S. Patalangi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mamasa.

Sementara, jabatan Kasat Reskrim Polres Mamasa berganti dari AKP Dedi Yulianto kepada Iptu Hamring. Sementara jabatan Kapolsek Mamasa diserahkan kepada AKP Dedi Yulianto yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Mamasa.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas saat memimpin serah terima jabata ini mengatakan mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulbar, No ST/206/VI/KEP/2022, tertanggal 06 Juni 2022, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sulbar.

Lanjut AKBP Herry Andreas mutasi di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Ia mengaku, hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas kepolisian dan menjaga marwah Polri. Sehingga, setiap anggota memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam mutasi, yang tentunya memperhatikan persyaratan yang ditetapkan

Selain itu, Ia mengaku ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil.

“Saya atas nama pimpinan, dan seluruh staf Bhayangkari mengucapkan terima kasih dan penghargaannya kepada pejabat lama yang telah bergeser,” terangnya.

Ia menambahkan, adapun bagi para pejabat yang baru selamat datang dan selamat mengembangkan tugas. Segera menyesuaikan diri dengan jabatannya dan ciptakan terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan. (r4/mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version