Dewan Soroti Rendahnya Serapan APBD

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR – Mayoritas fraksi di DPRD Sulbar menyoroti laporan Pemprov Sulbar terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Fraksi meminta agar Pemprov Sulbar dapat segera menyelesaikan dokumen pertanggungjawaban APBD 2021 sehingga pembahasan bisa segera dilanjutkan. Sekaligus melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai persoalan yang belum terselesaikan di tahun sebelumnya.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Syamsul Samad mengatakan, meski pendapatan Sulbar pada 2021 telah mencapai Rp Rp 2,2 triliun atau 100,99 persen. Namun, pihaknya bakal tetap mendorong Pemprov Sulbar dalam menggali dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Pendapatan maksimal tentu menjadi barometer pertumbuhan suatu daerah,” kata Syamsul, Kamis 23 Juni 2022.

Hanya saja, Syamsul mengaku, pendapatan tersebut tidak selaras dengan belanja yang dikeluarkan. Tahun 2021 Pemprov Sulbar hanya membelanjakan Rp 1,8 triliun atau 82,91 persen, dari target Rp 2,1 triliun.

Hal itu, kata dia, karena ada pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang merupakan bagian dari proses akselerasi pembangunan daerah di Sulbar.

“Namun di luar PEN harus ada komitmen dari OPD untuk mendorong percepatan program yang telah dianggarkan. Kemudian program yang melibatkan pihak ketiga sekiranya menjadi atensi untuk disegerakan,” ucapnya.

Ia juga menyayangkan banyak program yang dicanangkan tetapi tidak berkelanjutan sehingga terkesan hanya buang-buang anggaran.

“Seperti program MARASA, kini kita tidak mengetahui bagaimana persis program itu sekarang. Apakah sudah mampu mengkoneksikan mulai tingkat desa sampai provinsi, sebab hingga hari ini kita terkatung-katung dalam koneksi data digital,” ujarnya.

Politisi Demokrat itu, juga meminta agar Pemprov Sulbar kembali menata birokrasi. Tempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan bidangnya.

“Demikian juga terhadap bidang yang memiliki tenaga spesialisasi, tetapi ditempatkan bukan pada bidangnya, sehingga itu bisa menjadi masalah dan mengakibatkan keterlambatan,” bebernya.

Jubir Fraksi Golkar, Muslim Fattah menyebutkan, apa yang sudah dipaparkan terkait realisasi pendapatan telah terjadi peningkatan.

“Namun, kami ingin mengetahui sebagaimana pemanfaatan alokasi tersebut. Tidak hanya itu, termasuk bagaimana pemanfaatan alokasi PI dari sektor pertambangan yang ada di Balabalakang,” tuturnya.

Muslim mengaku, sangat mendukung upaya perampingan OPD sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja yang dilakukan selama ini.

Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Sabar Budiman menuturkan, laporan yang disampaikan Pemprov Sulbar tidak konsisten dalam menyampaikan data.

“Fraksi PDIP mendorong agar pemerintah daerah membuka kerja sama antar instansi vertikal terhadap program dalam menyajikan data ke publik. Terjadi perbedaan data BPS dengan keuangan di Sulbar, demikian pula penyusunan ranperda LKPJ,” ucapnya.

Ia mengatakan, dari total data BPS yang disampaikan terkait pendapatan 2021 sebesar Rp 2 triliun. Sementara data yang disajikan Pemprov Sulbar sebesar Rp 2,2 triliun.

Sedangkan, realisasi belanja yang disampaikan BPS sebesar Rp 2 triliun dan yang disajikan Pemprov Sulbar dalam LKPJ Rp 1,9 triliun.

Ia juga meminta agar pemerintah Sulbar memberikan penjelasan detail terhadap meningkatnya kemiskinan di Sulbar.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, secara prosedur tahapan itu sudah memenuhi ketentuan.

“Tadi ada beberapa catatan memang terutama penyerapan anggaran, tapi sebetulnya bisa dijelaskan bahwa penyerapan anggaran belanja 82,90 persen itu disebabkan karena kita melakukan pinjaman PEN, itu menambah kecilnya serapan 2021,” ungkapnya.

Terkait perampingan OPD, Idris mengaku, hal itu menjadi program Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. (ajs)

  • Bagikan