CJH Diminta Patuhi Aturan, Ada Jenis Barang yang Tak Boleh Dibawa

  • Bagikan
MANASIK HAJI. Calon jemaah haji asal Mamuju mengikuti kegiatan manasik haji di Anjungan Manakarra Mamuju, beberapa waktu lalu. --rezki Amaliah/radarsulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR — Menjelang pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) 2022, para jemaah diminta mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan.

Kepala Bagian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Ahmad Barambangy mengatakan, ada beberapa jenis barang yang tidak boleh dibawa oleh CJH, antara lain benda tajam, peralatan yang mengandung gas, benda cair dan obat-obatan tanpa resep dokter.

“Saat pelaksanaan manasik haji kami sudah informasikan kepada CJH, terutama bagi yang punya riwayat penyakit, agar mempersiapkan ini sejak awal,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis 23 Juni.

Ahmad menjelaskan, sebelum pemberangkatan, akan ada proses pemeriksaan koper CJH di embarkasi. Untuk itu ia meminta agar CJH mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Misalnya ada barang CJH yang disita, maka barang tersebut akan dikembalikan ke keluarga CJH,” ungkap Ahmad.

Ahmad juga menghimbau, jelang pemberangkatan, CJH sebaiknya membatasi diri untuk berinteraksi dengan masyarakat umum, hal tersebut dianjurkan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Kami anjurkan untuk tidak melakukan aktivasi di keramaian jelang pemberangkatan, ini demi keselamatan dan kelancaran pemberangkatan,” tandas Ahmad.

Untuk persiapan pemberangkatan, lanjut Ahmad, saat ini kloter 13 CJH asal Polman, Mamasa dan Majene sedang mengikuti tes PCR di Wonomulyo Polman. Menyusul, kloter 18 yakni CJH asal Mamuju, Mateng dan Pasangkayu, akan mengikuti tes PCR Selasa 28 Juni mendatang.

“Untuk kloter 18 ada dua titik pelaksanaan PCR, ada di Mamuju dan Mateng, tapi Kemenag Pasangkayu pernah meminta untuk pelaksanaan PCR CJH asal Pasangkayu agar dilaksanakan di Pasangkayu saja, karena jarak ke Mateng cukup jauh, itu tidak masalah, yang penting sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan di kabupaten,” pungkas Ahmad. (rzk/jsm)

  • Bagikan