MAMASA, RADAR SULBAR — Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial N sering membuat resah warga, akibatnya ODGJ dilaporkan warga dan langsung diciduk Polsek Mambi, Kabupaten Mamasa, Selasa 21 Juni 2022.
Kapolsek Mambi, Ipda Muh. Khaerul mengatakan ODGJ tersebut sering membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Bahkan sering mengancam warga. Tetapi saat N diamankan tidak ada sajam yang dibawa, melainkan sebuah bambu.
Tetapi usai diamankan, kata Khaerul pihaknya kemudian memberikan kepada keluarganya.
“Jadi kita berikan kepada keluarga, untuk diamankan agar tidak diperbolehkan keluar yang bisa mengganggu masyarakat,” tambahnya.
Sementara, warga Kecamatan Mambi Zainuddin mengatakan warga tersebut sering meresahkan masyarakat sehingga warga melaporkan ke Polsek Mambi mengamankan pelaku.
“Bahkan sempat, masuk di gardu orang ambil barang dan tidak bayar,” sebutnya. (r4/jaf))