Menunggak Iuran, Ponpes Al-Ikhlas Lampoko Sandera SKL Siswa

  • Bagikan

POLEWALI, RADARSULBAR — Menunggak iuran bulanan, Pondok Pesantren Al Ikhlas Lampoko Kecamatan Campalagian tolak berikan surat keterangan lulus kepada siswanya yang menunggak.

Beradasarkan informasi yang dihimpun, salah satu alumni Ponpes Al Ikhlas Lampoko terancam putus sekolah, pasalnya syarat untuk mendaftar di satuan Pendidikan mempersyaratkan surat keterangan lulus. Pimpinan Ponpes Al Ikhlas Lampoko membenarkan adanya penahanan surat keterangan lulus karena yang bersangkutan masih ada tunggakan yang harus diselesaikan yakni 13 bulan.

“data dari keuangan yang bersangkutan menunggak 13 bulan, yang bersangkutan sudah dapat kebijakan berulang kali.” singkat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Lampoko Ihsan saat dikonfirmasi Senin 20 Juni.

Sementara saat dikonfirmasi jumlah siswa yang menunggak iuran dan SKL nya ditahan, Ia menolak memberikan informasi tersebut.

Terpisah, Kepala Seksi Pekapontren Kemenag Polman Muhammad Attar mengatakan, peraturan di pesantren Lampoko memiliki aturan tersendiri dimana ketika ada yang menunggak tentu tidak akan diikutkan ujian.

“Menurut pihak Pondok, pondok sudah memberi keringanan untuk ikut ujian yang seharusnya tidak dan sudah ada waktu untuk membayar namun orang tua masih belum melakukan pembayaran,” jelas Kasi Pekapontren Attar.

Ia juga membenarkan disisi lain setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan, banyak tempat bisa menjadi tempat pendidikan dan jika ini mendaftar kembali disitu pasti diterima kembali. Ia juga menjelaskan jika kebijakan yang diambil oleh Ponpes adalah kesepakatan dengan Komite sekolah dan keringanan yang sudah diberikan pihak pondok adalah diikutkan ujian.

Ia berharap orang tua siswa mendatangi ponpes untuk membuat perjanjian dengan pihak ponpes untuk menyelesaikan penyelesaian tunggakan yang masih tertunggak 13 bulan.

Terpisah, Orang tua santri Nurbaya, menypaikan, jika tak berniat menunda pembayaran iuran bulanan kesejahteraan, namun karena kondisi ekonomi keluarganya saat itu belum bisa melunasi iuran sekolah sehingga ia meminta waktu kepada pihak Pesantren untuk mencari uang tambahan.

“Iya semua siswa diwajibkan bayar iuran, mungkin karna kondisi ekonomi mereka bagus jadi lancar pembayarannya, kalau saya tidak, kadang kita bayar satu juta, kadang juga dua juta untuk beberapa bulan kedepan, tidak setiap bulan saya bayar,” jelas Nurbaya Via Telpon, Sabtu 18 Juni.

Menurutnya pihak sekolah enggan mengeluarkan SKL anaknya lantaran masih ada tunggakan pembayaran uang bulanan kesejahteraan.

“Waktu corona itukan santri tinggal di rumah, belajar dari rumah, jadi saya kira itu tinggal dirumah tidak membayar uang bulanan karena tidak makan disana, tidak tinggal di pondok. Tunggakannya sekitar 5 jutaan,” ungkapnya.

Nurbaya juga telah berusaha menghubungi pihak Pondok Pesantren untuk bisa diberi kebijaksanaan dengan menawarkan uang satu juta sebagai jaminan agar bisa di kirimkan foto SKL milik anaknya untuk kebutuhan pendaftaran sekolah, mengingat pendaftaran untuk tingkat SMA sudah hampir selesai.

“Saya hubungi mantan kepala sekolahnya tapi dia bilang konfirmasi sama bendahara, kalau dia bilang bendahara di fotokan saya fotokan SKLnya, tapi tetap tidak bisa katanya amanah dari Pimpinan pondok pesantren,” ujarnya.

Padahal saya tidak mintaji juga SKL yang aslinya saya cuman minta di fotokan saja SKL untuk dipakai mendaftar karena sudah mau tutup pendaftarannya, tapi karena ada tunggakan pihak sekolah tidak mau. tambahnya. (arf)

  • Bagikan