JAKARTA, RADARSULBAR – Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi datangi pangilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dan diketahui harta kekayaan suami Bianca Adinegoro mencapai Rp23,5 miliar.
M. Lutfi dipanggil kejagung untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
M Lutfi yang didampingi beberapa orang, tibadi Gedung Bundar Kejagung, pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 09.00 WIB. Untuk menghadap panggilan dari kejagung.
Sebagai infromasi tambahan, M. Lutfi merupakan serang pengusaha sekaligus pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan sebanyak dua kali. Pada periode pertama bersama Susilo Bambang Yudhoyono dan Periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), M Lutfi yang sebagai pengusaha dan mantan penjabat memiliki harta kekayaan senilai Rp32,5 miliar.
Dari harta kekayaan tersebut, M. lutfi memiliki beberapa rumah dan bangunan di tiap tempat. Yang pertama daerah Jakarta Selatan ia memiliki tanah dan bangunan seluas 1032 m2/713m2 dengan nilai Rp51,6 miliar.
Berikutnya tanah dan bangunan warisan seluas 403 m2/308 di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp4 miliar. Lalu tanah dan bangunan seluas 990 m2/618 m2 di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp25,75 miliar.
Wilayah Jakarta Selatan lainya, Lutfi beli tiga buah tanah bangunan dengan masing masing luas 167 m2/105 m2 (Rp3,3 miliar), 324 m2/160 m2 (Rp8,1 miliar), dan 45 m2/45 m2 (Rp700 juta)
Lutfi turut beli bangunan di wilayah Depok dengan luas 294 m2/210 m2 senilai Rp588 juta. Dua bidang tanah dan bangunan di wilayah Bogor denganluas yang sama yakni 35 m2/35 m2 (Rp450 juta).
Untuk kendaraan pribadi, Lutfi memiliki mobil Lexus sedan (Rp1,25 miliar), berikutnya mobil BMW X7 senilai Rp2 miliar. Dan dua buah motor Honda senilai Rp4 juta dan Rp6 juta.
Selanjutnya, Lutfi memiliki harta bergerak senilai Rp Rp29,1 miliar, surat berharga senilai Rp59,4 miliar, kas dan setara kas Rp16,6 miliar, dan harta lainnya senilai Rp65 miliar.
Sebelumya, mantan Mendag Lutfi mengeluarkan pernyataan sebelum menjalani pemeriksaan.
“Nanti ya,” katanya lalu masuk ke gedung kejaksaan pada Selasa 22 Juni 2022.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengungkap rencana pemeriksaan mantan Mendag M Lutfi pada Rabu, 22 Juni 2022.
“Ya, M Lutfi rencananya akan diperiksa tim penyidik besok, Rabu 22 Juni 2022, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,” kata Febri, Selasa, 21 Juni 2022.
Dijelaskannya, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Eks Mendag Muhammad Lutfi pekan lalu.”Surat panggilan sudah dikirimkan pekan lalu,” katanya.
Eks Mendag Muhammad Lutfi rencananya akan diperiksa sebagai saksi buntut dugaan kasus korupsi minyak goreng. (fin)