Dewan Harap Aktivitas Konstruksi di Sulbar Ditegakkan Sesuai Undang-Undang

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Perkasa Sulbar, di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Rabu 22 Juni.

Dalam RDP tersebut hadir juga perwakilan DPUPR Sulbar, Disnaker Sulbar, Satpol PP dan BPJS Ketenagakerjaan Mamuju.

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi. Hadir juga Ketua Komisi III Sukri Umar, Wakil Ketua IV Hatta Kainang, serta anggota DPRD Sulbar, M Taufik dan Arif Daeng Mattemu.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Sukri Umar menegaskan, pihaknya berkomitmen menegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten, sebagaimana aturan kewenangan untuk melakukan peningkatan kompetensi kerja,” kata Sukri.

“Kita akan mengambil peran-peran strategis untuk memastikan UU ini bisa tegak di Sulawesi Barat. Substansinya itu memastikan tenaga kerja kita di sini, khususnya para tukang bisa jadi tenaga profesional,” tandasnya. (adv).

  • Bagikan

Exit mobile version