MAMUJU,RADARSULBAR–Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar bakal mengistirahatkan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menjelaskan, opsi jabatan yang kemungkinan diisi adalah Staf Ahli dan Asisten. Pejabat yang akan diistirahatkan salah satunya yang akan memasuki purnabakti. Indikator lainnya adalah kinerja dan serapan anggaran, rekam jejak, serta hubungan dengan Pimpinan. Soal serapan APBD, disebutkan ada 11 OPD masuk kategori rendah.
“Saya sudah kantongi kepala OPD mana yang berkinerja baik, mana yang sekedar hura-hura, Indikatornya, rekam Jejak, Konteks hubungan dengan Pimpinan, Koordinasinya bagus Ndak,” ujar Idris, ditemui di Grand Maleo Hotel Mamuju, Senin 20 Juni 2022.
Lanjut Idris menjelaskan, Perampingan OPD didasari atas kelebihan kelembagaan di Pemprov Sulbar membuat pengelolaan anggaran tidak efisien dan SDM tidak fokus.
Ia pun melihat beberapa OPD yang kemungkinan memiliki tupoksi dapat dirampingkan. “Misalnya, Rumpun Pertanian, sekarang rumpunnya ada tiga bisa. Dispora-Pariwisata juga. Dan Litbang dan Bappeda. Kalau mau ekstrim lagi, BPSDM dan BKD,” sebut Idris.
Untuk melakukan perampingan OPD, saat ini pihaknya sementara menyempurnakan kajian akademik terkait kelembagaan lingkup Pemprov Sulbar. Hasil finalnya kembali pada keputusan Pj Gubernur serta didiskusikan dengan DPRD Sulbar.(jaf)