MAMUJU, RADARSULBAR–Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik masih merahasiakan hasil kajian terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang akan dirampingkan.
Kata dia, untuk rencana perampingan itu terlebih dahulu didiskusikan dengan DPRD Sulbar. “Ini akan disepakati dengan DPRD,” ujar Akmal usai Lokakarya di Grand Maleo Hotel Mamuju, Senin 20 Juni 2022.
Jelasnya dari 36 OPD bakal menyisakan sekira 20 lebih OPD.
“Indikatornya adalah profesional ASN, Inovasi kinerjanya, Serapan anggaran,” tandasnya. (jaf)