MAMUJU, RADARSULBAR–Atas tinjauan kondisi kapasitas fiskal daerah serta melihat dari kinerja OPD dan ASN, Organisasi Perangkat Daerah perlu dirampingkan.
Menurut Pj.Gubernur Sulbar Akmal Malik, dengan perampingan OPD maka kinerja pemerintah lebih cepat dan efektif. Berkaca pada Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan.
“Sementara, Sulbar saat ini memiliki 37 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk,” kata Akmal Malik, Minggu 19 Juni 2022.
Sementara, lanjut Akmal, hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kinerja beberapa perangkat daerah masih jauh dari harapan. Tercatat 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata.Indikator penilaian meliputi hal-hal seperti realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD hingga profesionalisme ASN.
” Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan,” terang Akmal.
DIa pun mengaku, telah menerima masukan dari DPRD Sulbar terhadap kinerja beberapa OPD, berdasarkan ikhtisar fungsi pengawasan DPRD.
“Atas beberapa pertimbangan tersebut, kami sedang menyusun rencana resizing terhadap jumlah OPD yang terlalu gemuk di Sulbar ini,” kata Akmal Malik yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini.
Diketahui, untuk pelaksanaan resizing atau perampingan jumlah OPD di Sulbar, saat ini Pj Gubernur Akmal sementara melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya menyusun perampingan struktur organisasi OPD Prov Sulbar.
“Resizing jumlah OPD di Sulbar ini dilakukan agar semua struktur perangkat daerah bisa bergerak, bekerja lebih lincah dan produktif ke depannya,” pungkas Akmal Malik.(jaf)