MAMUJU, RADARSULBAR–Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar oleh Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik, mendapat respon positif dari sejumlah pihak, ,salah satunya Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim.
Dia sepakat dan mendukung langkah Pj Gubernur melakukan perampingan OPD. “Kita dukung demi efektivitas dan efektifitas serta produktifitas,” kata Rahim, Minggu 19 Juni 2022.
Menurutnya, dengan postur APBD Sulbar yang minim struktur atau kelembagaan birokrasi Sulbar perlu penataan ulang sehingga alokasi anggaran untuk rutinitas pada OPD yang selama ini menyedot cukup APBD dapat lebih fokus pada belanja publik.
Karena OPD terlalu gemuk, mengakibatkan fleksibilitas anggaran dalam merespon dan ‘mengeksekusi’ kebutuhan prioritas rakyat menjadi sangat rendah.
Jadi, prinsip miskin struktur tapi kaya fungsi sebagai konsepsi dasar reformasi birokrasi dapat diimplementasikan dengan sungguh-sungguh,” ucap Rahim.
“Sudah saatnya kita kesampingkan pertimbangan rasa dan balas budi dalam proses penyiapan jabatan untuk orang dekat tanpa kompetensi yang cukup, dalam penyusunan dan pembentukan lembaga birokrasi. Karena akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas layanan dan pencapaian target pembangunan daerah,” imbuh Rahim.
“Saya percaya penjabat gubernur mampu meletakkan kebijakan yang fundamental dalam konteks the right man, the right job and the right place. Sebagai Dirjen Otda, diharapkan bisa memberikan legacy yang kelak menjadi role of mode bagi tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap politisi Nasdem ini.
Diketahui Pj.Gubernur Sulbar Akmal Malik merencanakan perampingan OPD Atas tinjauan kondisi kapasitas fiskal daerah serta melihat dari kinerja OPD dan ASN. Sulbar saat ini memiliki 37 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk. Sementara hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kinerja beberapa perangkat daerah masih jauh dari harapan. Tercatat 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata.Indikator penilaian meliputi hal-hal seperti realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD hingga profesionalisme ASN.
“Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan,” terang Akmal.
Untuk itu, saat ini Akmal sementara melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan resizing atau perampingan jumlah OPD di Sulbar. (jaf)