JAKARTA, RADARSULBAR – PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa tariff adjustment hanya akan terjadi pada 5 golongan, yakni rumah tangga 2 (R2) dan R3 dan pemerintah 1 (P1), P2 serta P3. Kenaikan ini akan mulai 1 Juli 2022.
Meskipun demikian, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan bahwa ada kemungkinan rekening tagihan tarif listrik pada Juni 2022 ini akan mengalami kenaikan.
“Pemakaian naik nih, tidak akan naik tarif pada bulan ini, tetapi ada kemungkian pembayaran listrik naik,” tutur dia dalam webinar Kebijakan Tarif Listrik Berkeadilan, Jumat 17 Juni 2022.
Apabila terjadi kenaikan rekening tagihan listrik untuk pembayaran Juni 2022, menurutnya itu adalah kelalaian masyarakat. Artinya, pemakaian perangkat elektronik melebihi kapasitas biasa. “Naik pembayaran itu bisa karena (pengguna) volumenya anak mulai libur, itu masyarakat perlu lihat, pemakaian energi naik, tarif tidak akan disesuaikan pada bulan ini, tetapi ada kemungkinan pembayaran rekening listrik naik,” jelasnya.
Bob pun menyampaikan, agar lonjakan tarif listrik tidak terjadi pada bulan ini, maka masyarakat perlu melihat penggunaan listrik. Pasalnya, saat ini anak sekolah akan mulai sering berada di rumah yang berkemungkinan akan menambah beban listrik.
“Tiba-tiba ngadu pembayaran naik, bilang PLN bohong (di bawah 3.500 VA naik), dia tidak memperhatikan bahwa kenaikan pembayaran itu karena mereka menggunakan lebih banyak energi dibandingkan bulan sebelumnya, misal 100 kWh energi, sekarang 120 per kWh karena anak-anak di rumah, itu naik rekening listrik, itu yang perlu diperhatikan,” papar dia. (jpg)