Dana Stimulan Tahap II, Data Mamuju Belum Resmi

  • Bagikan
Kondisi warga saat mengungsi pasca gempa Mamuju 5,8 SR, Rabu 8 Juni 2022 lalu.

MAMUJU, RADARSULBAR – Dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap II pasca gempa 15 Januari 2021, belum jelas. Proses yang lelet membuat anggaran mengendap, sementara warga terus berharap.

Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi SDA BNPB, Andi Eviana menyatakan, data yang dimiliki Pemkab Mamuju terkait proses penyaluran tahap II belum sesuai syarat formil. Itulah mengapa bantuan tersebut tak kunjung sampai ke penyintas gempa.

“Data tahap dua (dana stimulan Mamuju, red) itu belum lengkap, belum formil, karena hanya copya-an saja. Kita menunggu yang ditandatangani oleh kepala daerah (bupati, red),” ujar Evian, di sela-sela kunjungannya di Mamuju, Kamis 9 Juni 2022.

Dirinya mengaku, Pemkab Mamuju memang telah mengirim data rumah rusak tahap dua sekira 16.200 rumah. Namun, hal itu belum memenuhi syarat.

“Setelah kami verifikasi dari 16 ribu sekian itu, memang istilahnya belum tersampaikan ke BNPB. Nah, makanya terkait sekarang ini (gempa 8 Juni), pendataannya harus cepat, supaya bisa teratasi dengan baik,” jelas Eviana.

Dana stimulan tahap pertama yang diterima Pemkab Mamuju sebesar Rp 209,5 miliar dari BNPB. Rinciannya 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang, dan 4.731 rumah rusak ringan. Totalnya 9.719 rumah, namun setelah diverifikasi lagi, menjadi 8.900 penerima bantuan.

Untuk tahap kedua, ada 16.200 rumah warga yang telah didata Pemkab Mamuju. Rinciannya 4.253 rusak ringan, 10.375 rusak sedang, dan 1.585 rusak berat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Letjen TNI Suharyanto sempat menyinggung masalah pendataan rumah akibat gempa di Sulbar tahun lalu.

Menurut dia, bantuan tahap dua yang belum selesai harus segera diproses, bahkan ia berharap agar rumah rusak akibat gempa 8 Juni, dimasukkan bersama untuk segera dikucurkan.

Ia meminta proses pendataan mesti cepat dan tidak bertele-tele. Jangan seperti yang terjadi pada gempa 15 Januari tahun lalu. Banyak warga yang rumahnya rusak, justru tidak tercover bantuan. Sebaliknya, warga yang rumahnya hanya rusak biasa justru mendapat bantuan. Proses validasi data wajib akurat.

“Kadang-kadang pendataan lama. Nah untuk yang sekarang mohon cepat saja. Jangan lama-lama mendata. Yang data baru ini (gempa kemarin, red) masukkan sekalian (bersama tahap dua, red) agar segera diproses dan bantuan langsung sampai di masyarakat,” tegasnya.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengakui bahwa respons awal penangan bencana memang belum terkoordinasi dengan baik. Tak heran jika kemarin, ditemukan banyak persoalan. Termasuk masalah mitigasi.

“Sulbar itu supermarketnya bencana. Ada gempa, banjir, longsor dan sebagainya. Makanya kita butuhkan perhatian luar biasa,” ucapnya.

Ketidaksiapan dan keterbatasan, kata Akmal menjadikan penanganan pasca gempa kemarin amburadul. Misalnya soal tenda, logistik, serta bagaimana mengarahkan masyarakat untuk ke lokasi pengungsian.

“Ini yaang belum nampak, ini jadi PR kita ke depan,” ujarnya.

Meski begitu, Akmal mengapresiasi Polda Sulbar yang bergerak cepat melakukan penanganan kemarin. Seperti membangun dapur umum dan mendirikan tenda beberapa jam setelah gempa.

“Kami apresiasi teman-teman Polda yang sigap” ucapnya.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi berdalih bahwa data tahap kedua, telah sesuai syarat formil. Menurut dia, pihaknya telah menyetor data kepada BNPB, tinggal menunggu proses lanjutan.

“Kami sudah setor ke BNPB, yang verifikasi itu mereka. Kami sudah kirim beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Sutinah menambahkan, untuk rumah rusak akibat gempa 8 Juni kemarin akan dimasukkan ke dalam proses tahap kedua sesuai arah BNPB.

Selain pendataan yang cepat, juga dibutuhkan validasi dan akurasi demi mencegah kekeliruan data.

“Waktu gempa tahun lalu, banyak rumah warga di sini yang retak-retak (sedang hingga ringan, red), tapi tidak dapat. Belakangan dijanji tahap kedua, tapi belum ada juga. Ini datang lagi gempa, rumah rusak lagi,” ungkap warga Salunangka, Suliano. (ajs)

  • Bagikan

Exit mobile version