Pemkab Pasangkayu-BPJAMSOSTEK Luncurkan Program Smart Tani

  • Bagikan
Penyerahan santunan kematian di sela-sela launching SMART TANI BPJS Ketenagakerjaan (8/06/2022). Tampak hadir Bupati Pasangkayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat.--ist--

PASANGKAYU, RADAR SULBAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Launching SMART TANI BPJS Ketenagakerjaan dirangkaian dengan Pesta Panen Padi dan Pemberian Bantuan Benih kepada kelompok tani. Dalam kegiatan akbar tersebut hadir FORKOPIMDA, tokoh masyarakat dan para petani (8/06/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat Ahmad Hidayat menyampaikan dalam sambutannya bahwa, dengan dilaunchingnya Progam SMART TANI dan terbitnya Surat Edaran Bupati Pasangkayu pada tanggal 1 April 2022 nomor: 520/1620/Distan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani/ Pekebun dan Koperasi diharapkan akan dapat memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada petani atas risiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia dengan adanya santunan yang diberikan baik kepada peserta maupun ahli waris.

“Terimakasih kami ucapkan yang sebesar-besarnya atas dukungan dan semoga progam ini dapat berjalan sesuai harapan bersama,” kata Ahmad Hidayat.

Sementara itu Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa progam ini adalah komitmen Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan sekaligus ingin membuktikan bahwa petani Pasangkayu bisa Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat.

“Progam ini adalah suatu upaya dari pemerintah daerah bagaimana mengarahkan kemandirian masyarakat dalam hal perlindungan atas risiko pekerjaan dan kematian. Pada intinya Pemerintah sangat berharap program ini dapat kita sukseskan bersama, karena dengan adanya progam ini dapat memberikan santunan bagi petani yang mengalami musibah baik kecelakaan pada saat kerja ataupun meninggal dunia,” kata Yaumil.

Kepala Dinas Pertanian, Nurdin mengatakan bahwa banyak manfaat yang didapatkan oleh petani ketika telah mengikuti progam ini, karena ketika terjadi risiko yang tidak diminta-minta baik kecelakaan pada saat kerja ataupun meninggal dunia, maka ada santunan yang didapat.

Selain itu diserahkan secara simbolis 5 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan masing-masing petani dari 5 balai penyuluh pertanian se Pasangkayu serta diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almh. Masni Pagandeng  Ikan sebesar Rp42 juta dan aparat desa pakawa sebesar Rp56 Juta.(*)

  • Bagikan