PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan

  • Bagikan
Anggota KPU, M Afifuddin.

JAKARTA – RADARSULBAR – Draf PKPU Tahapan Pemilu telah disetujui bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR, Pemerintah dan KPU, Selasa 7 Juni 2022.

Selanjutnya KPU bergerak cepat untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan dan pengundangan PKPU Tahapan Pemilu 2024.

Koordinasi KPU dengan Kemenkumham telah dilakukan berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham hari ini Rabu 8 Juni 2022.

Kemenkumham sudah merespon positif dan menjadwalkan harmonisasi RPKPU Tahapan Pemilu 2024 pada hari ini Rabu 8 Juni 2022 pukul 18.30 malam.

“Kami berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan pada hari Kamis 9 Juni 2022, atau paling lambat Jumat 10 Juni 2022. Sehingga sudah tersedia payung hukum yang kokoh untuk dimulainya tahapan pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 ini,” kata anggota KPU, M Afifuddin dalam keterangan resminya. (*)

  • Bagikan