JAKARTA, RADAR SULBAR – Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik melakukan koordinasi dengan sejumlah anggota KPK yang tergabung dalam tim Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi, di Jakarta, Selasa (07/06/2022).
Akmal mengatakan, koordinasi itu untuk menguatkan pondasi pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan di Sulbar.
“Bebas korupsi atau korupsi itu harus dicegah. Diskusi dan koordinasi dengan Stranas PK dari KPK adalah untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Akmal Malik.
Lebih lanjut, Ditjen Otda Kemendagri ini menyebutkan, enam strategi nasional yang telah dirumuskan dalam upaya pemberantasan korupsi. Antara lain, melaksanakan upaya-upaya pencegahan, melaksanakan langkah-langkah strategis di bidang penegakan hukum, melaksanakan upaya-upaya harmonisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang pemberantasan korupsi dan sektor terkait lain.
“Kami di Sulawesi Barat dalam tahap-tahap awal menjalankan roda pemerintahan ini melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD dan juga sasaran penggunaan anggaran. Kedepannya kami akan membuat pola penyusunan anggaran yang efektif digunakan untuk kepentingan rakyat tapi transparan,” terangnya.
Akmal juga menegaskan, pihaknya menggandeng semua stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dari semua perangkat daerah yang ada di Sulawesi Barat, terutama dalam upaya mencegah terjadinya penyelewengan anggaran.
Untuk membuat formulasi anggaran yang tepat sasaran, maka Pemprov saat ini telah fokus melakukan perbaikan dan penyempurnaan data semua aspek di lingkup Provinsi Sulbar. Salah satunya dengan memanfaatkan Data Desa Presisi.
“Data yang bagus akan membuat kebijakan yang dikeluarkan itu efektif. Salah satunya soal data desa presisi,”kata Akmal.
Data desa presisi merupakan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Penyusunan datanya dilakukan dengan pendekatan inklusif yang menempatkan relasi antara manusia dan teknologi untuk melakukan pengumpulan data desa presisi dengan mempertimbangkan dimensi spasial, teknologi digital, partisipasi warga dan sensus. (jaf)