TOBADAK, RADAR SULBAR — Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbun) Mamuju Tengah memperketat pengawasan hewan ternak di pintu keluar-masuk wilayah Mateng guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.
Kepala Distanak Mamuju Tengah, Heranto menjelaskan, PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik hewan ternak pun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya.
Atas dasar itu, setiap hewan ternak yang memasuki pintu wilayah Mateng harus dilengkapi surat keterangan sehat.
“Ini kita perketat mengingat penyakit berbahaya itu telah meluas di beberapa daerah,” kata pimpinan OPD yang akrab disapa Heri itu, Minggu 5 Juni.
Selain itu pihaknya mengimbau agar setiap kecamatan melakukan edukasi terkait pemeriksaan hewan, guna memastikan hewan ternak, khususnya ternak yang dijadikan kurban pada Idul Adha agar tidak terjangkit PMK.
“Kami telah menugaskan anggota untuk siaga di pos dan kami dibantu Dinas Perhubungan. Ini kita lakukan untuk memastikan hewan kurban pada Idul Adha nantinya sehat dan aman di konsumsi,” jelasnya.
Sementara Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Mateng, Sigit Dwi Hastono, turun mendukung langkah yang dilakukan DIstanak, dengan melakukan pengawasan di perbatasan wilayah Mateng.
“Setiap hari beberapa personel ditugaskan secara bergantian mendampingi petugas Distanbun untuk pemeriksaan ternak yang diangkut kendaraan. Pendampingan ini dimulai sejak Jumat dan hingga dinyatakan aman,” kata Sigit.
Ia berharap virus PMK dapat diatasi sehingga hewan ternak di Sulbar, khususnya di Mateng, aman dan sehat dikonsumsi. Terutama yang akan digunakan kurban pada hari raya Idul Adha nanti. (kdr).