MAKASSAR, RADAR SULBAR —Keinginan DPRD Sulawesi Selatan sepakat dengan hasil rapat Komisi VII DPR RI, agar tidak memperpanjang izin pertambangan PT Vale Indonesia. Begitu ditegaskan Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina sore tadi.
“Terima kasih kepada perwakilan rakyat Indonesia di DPR RI komisi VII. Dari Sulawesi Selatan kami menyampaikan rasa bangga dan hormat. Selama ini rakyat Sulsel khususnya Luwu Timur hanya menjadi penonton, menjadi tenaga kerja dan buruh di perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam di negeri sendiri,” kata Rahman Pina, sore tadi.
Bahkan melalui media sosial, Rahman Pina,, menyatakan.“Vale Out!” melalui komentar di akun facebooknya.
Maret lalu, DPRD Sulsel telah meminta kontrak PT Vale di Sorowako yang akan habis pada 28 Desember 2025 tak lagi diperpanjang pemerintah pusat. Kontribusi Vale dinilai minim selama 50 tahun, sebaliknya hanya menyisakan masalah.
Rahman mengatakan, banyak pengusaha lokal yang berkemampuan melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan dengan tetap mengedepankan dan menyeimbangkan pengelolaan lingkungan. Sehingga menurutnya, pertambangan nikel di Sorowako akan lebih besar manfaatnya bila dikelola pengusaha lokal.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja untuk mengevaluasi PT Vale di Indonesia.
“Dan meminta pemerintah melalui Ditjen Minerba untuk melarang atau meniadakan proses perpanjangan yang diajukan PT Vale Indonesia selama Panja masih bekerja,” ungkap Bambang. (jaf)