MAMUJU, RADAR SULBAR–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melakukan revisi usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), angka yang direvisi merosot tajam dari Rp338 miliar menjadi Rp148 miliar.
Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, revisi usulan anggaran berdasarkan pembagian komponen pembiayaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.
“Sampai kemarin, kami finalisasi internal KPU dan KPU Kabupaten, hasilnya Rp148 miliar,” sebut Rustang ditemui di Kantor KPU Sulbar, Kamis 2 Juni 2022.
Perubahan angka tersebut dikarenakan urusan Adhoc mulai PPK, PPS, KPPS sampai PPDP diserahkan ke KPU kabupaten. Sehingga sekira Rp190 miliar harus keluar dari nilai proposal awal KPU Sulbar ke Pemprov Sulbar.
Rustang mengaku, hasil revisi itu sudah disodorkan kembali ke Pemprov Sulbar. Ia berharap, jika pun ada perubahan angka dari usulan itu, tidak jauh dari angka yang diusulkan KPU Sulbar.
Dia pun mengaku, dari angka Rp148 miliar itu masih dimungkinkan melakukan penngurangan anggaran dengan melihat poin yang akan ditiadakan. “Misalnya Bimtek, (Dari tiga kali menjadi 1kali),” kata Rustang. (jaf)