DPR Minta Pemerintah Tolak Perpanjangan Kontrak Tambang Vale

  • Bagikan
ILUSTRASI/foto detik.com

JAKARTA, RADAR SULBAR – Komisi VII DPR belum merestui pemerintah memperpanjang izin pertambangan PT Vale Indonesia. Perusahaan ini memiliki kontrak karya yang habis pada 28 Desember 2025.

Mengutip dari detik.com, Vale harus memperpanjang kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK bila masih ingin menambang kekayaan alam Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan pihaknya akan mengevaluasi khusus kehadiran Vale di Indonesia, dan meminta Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM tidak memproses perpanjangan kontrak karya menjadi IUPK yang diajukan Vale.

“Kesimpulan rapat ini bersifat mengikat kami akan meminta pemerintah melalui Ditjen Minerba untuk melarang atau meniadakan proses perpanjangan yang diajukan PT Vale Indonesia selama Panja masih bekerja,” ungkap Bambang dalam rapat kerja Komisi VII, Kamis 2 Juni 2022.

Menurutnya, sudah banyak sekali laporan yang masuk ke Komisi VII yang menyebutkan kurangnya kontribusi Vale Indonesia sebagai perusahaan tambang besar kepada pemerintah maupun masyarakat sekitar tambang.

“Komisi VII melalui Panja akan melakukan pendalaman terkait manfaat yang diperoleh pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasi selama PT Vale Indonesia operasi 54 tahun,” kata Bambang.

Sebelumnya, Maret lalu, DPRD Sulsel meminta kontrak PT Vale di Sorowako tak lagi diperpanjang. Kontribusi Vale dinilai minim dan malah menyebabkan banyak kerusakan lingkungan.

“Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisakan masalah, kerusakan lingkungan. Tidak ada nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman, Senin 14 Maret lalu.

Menurutnya, pertambangan nikel di Sorowako akan lebih besar manfaatnya bila dikelola pengusaha lokal.

“Lebih cepat Vale angkat angkat kaki dari Sulsel lebih baik. Saatnya anak anak negeri ini mengelola kekayaan alam sendiri,” tegas Rahman Pina.(“)

  • Bagikan