PASANGKAYU, RADARSULBAR – Abrasi di Dusun Tanjung Harapan, Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang sempat membuat warga sekitar cemas.
Mereka khawatir kampung yang selama ini menjadi harapan hidup sehari-hari tenggelam ditelan abrasi akibat ombak. Namun saat ini kekhawatiran tersebut sudah terjawab.
Ini karena PT Kulaka Jaya Perkasa (KJP) hadir di tengah-tengah masyarakat menjawab keresahan mereka. Dengan menghadirkan program reklamasi pasca tambang.
Juga sebagai bentuk tanggungjawab melaksanakan kewajiban perizinan yang termuat dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/580/SULBAR/X/2016 tentang izin lingkungan.
“Program sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban kami kepada masyarakat sekitar. Semoga bisa tepat sasaran,” kata Komisaris PT KJP, Sabarudien Syam kepada Radar Sulbar, Senin 30 Mei 2022.
Jhon, sapaan akrab Sabarudien Syam, berharap program ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar dan pemerintah daerah. Agar program reklamasi bisa berjalan maksimal.
“Saya juga mengajak kepada semua pengusaha di Sulbar agar bisa memikirkan masalah-masalah seperti ini. Karena ini memang kewajiban bagi pengusaha,” imbuh Jhon yang juga sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar. (*)