MAMUJU, RADAR SULBAR–Pria asal Bangladesh, Ibrahim bakal beralih status kewarganegaraan, memilih berdomisili di Indonesia demi pujaan hatinya.
Kedatangan pria 27 tahun itu sempat viral di media sosial saat tiba di Bandara Tanpa Padang Mamuju, beberapa hari lalu.
Kedatangannya bermodalkan visa wisata, yang sebenarnya ingin mempersunting sang kekasih,Mufliah, di Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Terkait kedatangan Ibrahim, Camat Tapalang Syawal Muttalib juga memperjelas status kewarganegaraan pria tersebut setelah menikah.
Dari pengakuan Ibrahim, memilih menetap di Tapalang, dalam hal ini siap menjadi warga negara Indonesia. “Dia (Ibrahim) ingin jadi warga Indonesia dan beralih status kewarganegaraan,” kata Syawal Muttalib, Jumat 28 Mei.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulbar, Faisol Ali membeberkan, visa wisata yang menjadi pegangan Ibrahim hanya berlaku 60 hari.
Jika batas waktu visanya sudah berakhir, bisa melakukan perpanjangan visa kunjungan tersebut.
“Tinggal menghubungi Kedubes Bangladesh di Jakarta, nanti berkoordinasi dengan pihak imigrasi,” kata Faisol Ali.(jaf)