MAJENE, RADAR SULBAR –Pelaku jambret AR (25) berhasil ditangkap kepolisian, Kamis 26 Mei 2022.
Kasi Humas Polres Majene Iptu Muh. Irwan membeberkan, pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Tapalang kabupaten Mamuju. Pelaku menggunakan kendaraan roda dua, melakukan aksinya di jalan Poros Majene Mamuju, tepatnya dekat Kantor Polsek Malunda, Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.
Dari keterangan Kapolsek, Korban bernama Marniati (32) bersama anaknya perjalanan pulang dari pasar Malunda, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Sebuah dompet yang disimpan di tengah antara korban menjadi sasaran pelaku penjambretan, sontak korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sehingga mengundang warga melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kejadian itu pun langsung terdengar Polsek Malunda.
Personil Polsek Malunda pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil menangkap pelaku di sekitar wilayah Desa Tubo Tengah, Kecamatan, Tubo-Sendana, Kabupaten Majene.
Saat ini pelaku dalam pengamanan Polsek Malunda. Dari pelaku disita barang bukti berupa dompet yang berisi uang tunai, kartu identitas serta surat berharga lainnya. (imr)