Rumah Potong Hewan Mamuju Aman Dari Penyakit PMK

  • Bagikan
Foto ilustrasi ternak sapi.

MAMUJU, RADARSULBAR — Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

Hewan yang rentan tertular adalah sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.

Penyebabnya, virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus. Masa inkubasinya 2 sampai 14 hari sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.

Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.

Pengendaliannya sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar serta pengawasan lalu lintas hewan yang ketat.

Untungnya PMK tidak berdampak pada UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Mamuju. Menurut koordinator RPH Mamuju, Burhan, sapi yang dipotong di RPH Mamuju adalah sapi lokal, sehingga cukup aman.

Namun untuk memastikan kaulitas daginng, hewan yang akan dipotong di RPH Mamuju terlebihdahulu akan diperiksa dokter hewan.

“Dalam sehari kami potong satu sampai dua sapi. Ini sudah ada peningkatan dibanding masa pande, biasanya satu ekor bahkan tidak ada dalam sehari,” kata Burhan, Selasa 24 Mei 2022.

Untuk rata-rata berat sapi yang dipotong di RPH Mamuju yakni 123 kg.
Ditanya soal apakah ada pengaruhnya RPH dengan menjelang hari raya idul aha ini. Burhan menjawab, ada. Tetapi bisanya baru terlihat bertepatan hari raya idul kurban.

“Biasanya pemotongan hewan baru meningkat pas pada hari idul adhah,” tandas Burhan. (rzk/jsm)

  • Bagikan