MAMUJU, RADAR SULBAR–Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penggunaan sertifikat elektronik di lingkup Pemprov Sulbar.
Hal itu ditandai dengan penandantangan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Sertifikat Elektronik antara Sekprov Sulbar Muhammad Idris dengan pihak BSSN, Rabu 25 Mei 2022.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kerja sama tersebut ebagai upaya mendorong percepatan transformasi digital di lingkup pemprov. Selain itu, keamanan dalam penggunaan sertifikat elektronik lebih terjamin dengan menggandeng BSSN.
“Ini untuk mendorong percepatan transformasi digital dan perlindungan kejahatan siber,” ujar Idris, Rabu 25 Mei. (imr)