Kades Taan Sayangkan Ada Warganya Nikah Dibawah Umur

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR–Kepala Desa Taan Rahmat menyayangkan adanya anak dibawah umur di Desa Taan menikah tanpa memberitahu pemerintah desa. Parahnya lagi tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA).

Dia mengaku tidak mendapat pemberitahuan terkait pernikahan itu. Setelah melakukan konfirmasi, betul jika anak tersebut warga desa Taan namun akad pernikahan tidak berlangsung di Desa Taan. “Itu bukan menikah di Desa Taan, tapi di Desa Ahu (Tapalang Barat),” bebernya.

“Kalau ada pemberitahuan pasti kami memberi saran, masukan, bagaimana supaya ditunda dulu pernikahannya,” sambung Rahmat.

Menurutnya, pernikahan anak dibawah umur itu harusnya dicegah oleh pihak keluarga kedua anak. Tetapi karena sudah terlanjur menikah, maka ke depan kedua anak harus mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.

“Semua harus terlibat beri pendampingan, termasuk keluarga, apalagi ini usia belum matang, cara berpikir anak ini belum matang,” pungkasnya. (imr)

  • Bagikan

Exit mobile version