POLEWALI RADARSULBAR — Rangkaian Festival Sayyang Pattuqduq menuju warisan budaya dunia, Pemkab Polewali Mandar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Selasa 24 Mei 2022.
Dalam FGD ini sejumlah pemateri tampil membahas Sayyang Pattuqduq yang akan didaftarkan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan dunia. Berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pengusul khususnya Pemkab Polman dalam mendaftarkan Sayyang Pattuqduq sebagai warisan dunia takbenda.
Pemkab Polman berkomitmen mewujudkan Sayyang Pattuqduq agar menjadi warisan dunia takbenda sehingga lebih dikenal dikalangan internasional. Setelah sebelumnya Pemkab Polman tahun 2013 lalu mendaftarkan Sayyang Pattuqduq sebagai warisan nasional Indonesia kini saatnya meningkat menjadi warisan dunia.
Wakil Bupati Polman M Natsir Rahmat saat membuka FGD Sayyang Pattuqduq menuju warisan dunia mengungkapkan komitmen dan keseriusan pemkab agar budaya asli Mandar ini mendapat pengakuan dari dunia internasional. Ia berharap kedepan lebih masif lagi disosialisasikan terkait warisan budaya ini agar dapat dilestarikan.
“Jangan hanya dikenal di Sulbar tetapi secara nasional bahkan internasional kalau Sayyang Pattuqduq itu merupakan budaya warisan leluhur di Tanah Mandar. Sehingga komitmen kita untuk mewujudkan hal ini agar mendapat pengakuan dari Unesco,” tandasnya.
Menurut Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Unesco, DR Itje Chodidjah mengatakan ada berbagai persyaratan yang harus dilengkapi pengusul agar Sayyang Pattuqduq menjadi warisan dunia. Tetapi Ia sangat mengapresiasi upaya Pemkab Polman mengusulkan atraksi budaya Sayyang Pattuqduq menjadi warisan dunia agar lebih dikenal dan bisa dilestarikan secara global.
Menurut Itje warisan budaya takbenda yang didaftar ke Unesco itu bukan berarti mendapatkan hak paten dan bukan pengakuan asal usul. Terpenting adalah lokasi dimana budaya tersebut hidup dan lestari setidaknya telah ada satu generasi dan diupayakan berlangsung sserta diwariskan dari generasi ke generasi yang akan datang.
“Tujuan utama pengusulan warisan takbenda ke Unesco untuk meningkatkan kesadaran bahwa warisan budaya takbenda penting untuk kehidupan kita bersama yang didalamnya terdapat nilai nilai luhur mendukung kehidupan yang berkelanjutan. Selain itu meningkatkan kerjasama internasional mendukung pelesatrian budaya serta memperkuat identitas pelaku budaya tersebut,” jelasnya.
Dalam pentusulan Sayyang Pattuqduq sebagai warisan dunia beberapa perlu dilengkapi secara administrasi. Termasuk membuat diskripsi secara tertulis dalam bahasa Inggris atau Prancis. Termasuk film dokumenter terkait Sayyang Pattuqduq dan sejarahnya.
Sementara Ketua Dewan Pakar Memory Of The Word Indonesia Dr Mukhlis Paeni mengatakan perlu dipertimbangkan dua mata budaya yang didaftarkan sebagai warisan takbenda dunia yakni Tari Pattuqduq yang merupakan tarian sakral istana di Kerajaan Balanipa Mandar dan Sayyang Pattuqduq sebagai sebuah atraksi budaya.
Selain itu dalam FGD ini tampil pemateri Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Indonesia Dr Pudentia dan Prof. M Idham Khalid Bodi dari Balai Peneliti Agama Makassar. FGD ini juga dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, pengiat budaya, media dan unsur Pemkab Polman. (mkb)