BEKASI, RADARSULBAR – Korban dan pelaku pembunuhan di Bintara, Bekasi Barat sudah saling mengenal. Bahkan sudah kenal dekat.
Pelaku AY (25) sudah sering ngobrol dengan korban MYS (25). Sebab AY sering ngapel ke rumah pacarnya yang tak lain adik ipar MYS.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Shalahuddin mengungkapkan, AY sudah diamankan dan dikirim ke Polres Metro Bekasi Kota. Antara pelaku dan korban sudah saling kenal.
“Sebab tersangka pacaran dengan keluarga korban,” katannya, Senin 23 Mei 2022.
Namun, diduga akibat teguran larangan merokok, pelaku tak suka. Hingga akhirnya melakukan perbuatan keji terbeut.
“Diduga tegurannya itu kasar, dan diduga itulah yang membuat dia tidak suka dan mencari celurit, dia mengambil terlebih dahulu ke rumahnya, Karena diduga sakit hati itu,” tuturnya.
Dikatakannya, AY melakukan pembacokan kurang lebih sebanyak 4 kali di halaman depan rumah mertua korban.
“Setelah di bacok korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat, tapi nyawa korban tidak dapat di selamatkan,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut pelaku rencananya akan dikenakan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas dasar menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja. (fin)