Sudah Lakukan Aktifitas, Pj Gubernur Sulbar Hanya Terima Dana Operasional

  • Bagikan
RAPAT PERSIAPAN. Sekprov Sulbar Muhammad Idris memimpin rapat persiapan penjemputan Pj Gubernur Sulbar, bersama jajarannya, di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa 17 Mei 2022. --adhe junaedi sholat/radarsulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, tidak bakal menerima gaji dan tunjangan, yang bersumber dari dua jabatan yang dirangkapnya.

Akmal hanya menerima gaji dan tunjangan dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Akmal hanya boleh menerima dana operasional sebagai Pj Gubernur Sulbar, termasuk fasilitas penunjang. Seperti Rumah Jabatan (Rujab) dan kendaraan dinas (Randis).

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, telah menyiapkan Rujab dan Randis yang akan digunakan Akmal Malik. Termasuk ruang kerja di Gedung Merah Putih.

“Randisnya standar saja. Kita sampaikan bahwa kendaraan ini kemarin dipakai gubernur lama. Kalau misalkan ingin tetap menggunakan itu, alhamdulillah. Kalau tidak, kita akan menyesuaikan,” kata Idris, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 17 Mei.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Amujib mengatakan, apa yang telah diatur dalam perundang-undangan terkait fasilitas dan operasional Pj gubernur, tentu sesuatu yang mesti diberikan.

“Yang jelas apa yang diamanatkan undang-undang, itu kita laksanakan. Aturannya tidak berubah, yang berubah hanya orangnya. Sehingga apa yang sudah ada, itu akan menjadi fasilitas (Pj gubernur, red),” jelas Amujib.

Menurutnya, Pj Gubernur Sulbar akan memilah mana yang mau diambil. Apakah gaji dan tunjangan sebagai Pj gubernur atau Dirjen Otda.

“Kita mengacu aturan, jika seorang pegawai merangkap jabatan diminta akan memilih. Tidak ada namanya dua kali dapat gaji,” ujarnya.

Sayangnya, Amujib tak mau menyebutkan berapa nilai gaji dan tunjangan jika Akmal Malik memilih gaji dan tunjangan sebagai Pj gubernur.

“Tidak boleh kita terlalu masuk dalam ranah-ranah pribadinya orang. Kalau memang kita mau (muat, red), tentu harus secara keseluruhan di Indonesia juga,” tuturnya.

Tiba di Mamuju Hari Ini
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, yang dijadwalkan tiba di Mamuju, hari ini, Rabu 18 Mei, melalui Bandar Udara Tampa Padang,

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik tiba di Mamuju, sekira pukul 08.00 wita. Beberapa agenda telah menunggu Pj gubernur.

Mulai dari pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) hingga silaturahmi dengan pimpinan DPRD Sulbar dan Forkopimda lainnya.

“Malamnya juga lepas sambut dengan mantan gubernur (ABM, red),” ungkapnya.

Pihaknya, kata dia, juga telah memantapkan persiapan penjemputan di Bandara Tampa Padang. (ajs)

  • Bagikan