MAMUJU, RADARSULBAR — Sebanyak 160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Khusus guru tahap dua, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa 17 Mei 2022.
SK tersebut diserahkan setelah Pemkab Mamuju membuka rekrutmen PPPK Khusus guru, beberapa waktu lalu.
Rencananya, rekrutmen tahap ketiga kembali bakal dibuka. Tinggal menunggu arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, warga yang belum beruntung dalam seleksi PPPK tahap satu dan dua, peluangnya masih ada. Pemerintah pusat masih akan menyelenggarakan seleksi PPPK Khusus guru tahap tiga.
“Jika dijumlah tahap satu dan tahap dua, itu masih jauh dari kuota yang kami siapkan. Saya berpesan bagi yang belum lulus di tahap satu dan dua, boleh dicoba lagi nanti,” kata Sutinah di ruang kerjanya, Selasa 17 Mei.
Ia menegaskan, PPPK yang telah menerima pengangkatan, khususnya yang bertugas di wilayah terpencil seperti Kecamatan Kepulauan Balabalakang, Bonehau, Kalumpang dan Tommo, agar tidak mengajukan pemindahan tugas sampai masa akhir kontrak kerja.
“Saat pendaftaran, mereka (PPPK, red) memilih sendiri wilayah yang ingin dituju untuk mengabdi. Artinya itu dari keinginan sendiri. Jadi tidak ada alasan untuk minta pindah, saya tidak akan terima,” ujar Sutinah.
Ia juga berharap, bertambahnya tenaga PPPK di bidang pendidikan bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Mamuju, khususnya di wilayah terpencil.
Ia berpesan agar PPPK yang baru terangkat bisa memberikan kinerja yang maksimal, demi kemajuan pendidikan hingga ke pelosok.
“Apalagi gaji mereka sudah naik. Kalau tenaga kontrak sebelumnya hanya Rp 300 ribu per bulan, sekarang PPPK sudah Rp 3 juta per bulan. Belum lagi ditambah gaji untuk yang mengajar di wilayah terpencil. Ada juga yang disebut gaji sertifikasi guru, tentunya itu harus memicu semangat mereka dalam bekerja,” ungkap mantan Kepala Dinas Perdagangan Mamuju, itu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju Muhammad Ibrahim menyebutkan, jumlah PPPK yang terangkat di tahap satu dan dua sebanyak 567 orang. Tersisa 1.621 kuota PPPK Mamuju yang belum terpenuhi.
Menurutnya, pengangkatan PPPK tahap ketiga masih menunggu informasi BKN.
“Tahap ke satu dan ke dua ini, alhamdulillah sudah selesai. Kami harap masih ada tahap ke tiga untuk memenuhi kuota yang masih tersedia. Tapi kami tunggu dulu informasi dari BKN,” tandas Ibrahim. (rzk/ajs)