Sopir Bus Maut di Tol Sumo Diduga dalam Pengaruh Narkoba

  • Bagikan
SOPIR CADANGAN: Ade Firmansyah dirawat di RS Citra Medika, Sidoarjo, kemarin. Kondisi warga Benowo, Surabaya, tersebut masih lemas.--dok polres mojokerto kota--

SURABAYA, RADARSULBAR – Fakta baru terkuak dari penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan bus pariwisata di Kilometer 712 tol Surabaya–Mojokerto (Sumo). Ade Firmansyah, sopir bus, diduga dalam pengaruh narkoba ketika mengemudi.

Dugaan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman kemarin. Indikasi itu didasari pada hasil tes urine pria 29 tahun tersebut. ”Hasilnya mengandung metamfetamin,” ujarnya. Zat tersebut biasa terkandung di dalam narkoba jenis sabu-sabu. Namun, Ade yang masih menjalani perawatan di rumah sakit menampik sebagai pemakai narkoba ketika diklarifikasi. ”Belum diakui oleh yang bersangkutan,” katanya.

Karena itu, penyidik sedang melakukan tes darah sebagai tindak lanjut. Dengan begitu, asal usul kandungan metamfetamin itu bisa lebih dipastikan. ”Hasilnya belum keluar. Butuh waktu beberapa hari,” ungkapnya.

Latif menambahkan, temuan lain yang didapat sementara ini adalah sopir bus tidak memiliki SIM.

Jadi, Ade sebenarnya belum boleh mengemudikan bus. Apalagi dengan membawa banyak penumpang.

Disinggung soal kelayakan bus, dia menyatakan bahwa pendalaman masih dilakukan. Menurut dia, penyidik sedang mengoordinasikannya dengan dinas perhubungan. ”Yang sudah pasti, bus ini buatan 2017. Untuk uji kir terakhir kapan dan masih layak atau tidak, sedang proses,” paparnya. Latif menuturkan, dugaan kelayakan itu juga perlu ditelusuri. Sebab, di lokasi kejadian tidak ditemukan bekas pengereman. ”Itu karena memang tidak direm atau remnya rusak, akan dipastikan,” katanya.

Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan, Ade bukan sopir utama bus. Dia hanya kernet. Warga Kelurahan Sememi, Benowo, itu baru mengemudi sejak Kilometer 695 atau 17 kilometer sebelum titik kecelakaan.

Menurut beberapa penumpang yang selamat, Ade memacu bus dengan kecepatan tinggi. Dia sempat menyalip truk dari lajur kanan sesaat sebelum kecelakaan. Bus kemudian kembali ke lajur kiri sebelum akhirnya menabrak tiang rambu di pinggir jalan.

Mengenai statusnya, kata Latif, Ade masih saksi. Sebab, pemeriksaan secara resmi juga belum dilakukan. Penyidik masih menunggu izin dari dokter yang merawatnya.

Lima Korban Masih Kritis

Belasan korban laka maut di tol Surabaya–Mojokerto (Sumo) masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit (RS) di Mojokerto kemarin. Lima di antaranya sedang memasuki masa kritis.

Lima rumah sakit dilibatkan dalam perawatan korban. Di antaranya, RS Citra Medika. Di RS itu terdapat enam pasien. Lalu, di RS Gatoel terdapat tiga korban yang dirawat dan masing-masing satu pasien di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, RSI Sakinah, dan RS Emma.

Di RS Citra Medika, Tarik, Sidoarjo, dari delapan korban yang dirawat, kini berkurang menjadi enam orang. Sebab, dua pasien dirujuk ke RSUD dr Mohamad Soewandhie, Surabaya. ”Dua di antaranya masuk ICU karena kondisinya masih trauma dan luka di tubuh cukup banyak. Tingkat kesadaran mereka mungkin 50–60 persen,” ujar Direktur RS Citra Medika, Tarik, Sidoarjo, dr Wahidah Rachmaniyah kepada Jawa Pos Radar Mojokerto kemarin.

Menurut Wahidah, seorang pasien sudah tuntas menjalani operasi kemarin pagi. Lalu, tiga pasien lainnya masih menjalani masa pemulihan. Termasuk Ade Firmansyah, kernet yang mengemudikan bus pariwisata tersebut. Jika kondisi terus membaik, mereka bakal dirujuk ke Surabaya. ”Tapi, harus lihat kondisi pasien dulu. Kalau memungkinkan, ya bakal kita pindah,” ucapnya.

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri melakukan rekonstruksi kecelakaan di tol Surabaya–Mojokerto (Sumo). Dari pantauan di lokasi, rekonstruksi berlangsung mulai pukul 07.30. Melibatkan jajaran Korlantas Polri, Ditlantas Polda Jatim, dan Satlantas Polres Mojokerto Kota. Lokasi kejadian direkam dengan menggunakan kamera 3D laser scanner. Alat tersebut dapat merekonstruksi kejadian mula kecelakaan, kecepatan kendaraan, serta titik tumbur.

Perekaman dilakukan mulai jarak 100 meter, titik awal bus keluar jalur, hingga titik tumbur ketika bus menghantam tiang beton rambu multipesan VMS (variable message sign). Hasil perekaman yang berlangsung sekitar satu jam itu akan menjadi informasi tambahan untuk mengungkap kasus kecelakaan maut tersebut. ”Kami menurunkan tim verifikasi dan analisis untuk memberi gambaran sebelum, saat, dan sesudah kejadian,” tegas Kasi Pullahjianta Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi yang memimpin kegiatan.

Bukti-bukti di TKP akan dianalisis untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang sejauh ini diduga akibat pengemudi mengantuk. “Kami juga memeriksa CCTV di jalan tol sekitar TKP,” imbuhnya.

Di sisi lain, penyelidikan Dishub Jatim menunjukkan bahwa bus dalam kondisi layak jalan. Mulai fungsi utama sistem kemudi hingga pengereman. Pemeriksaan juga meliputi pencocokan nomor mesin, nomor rangka, hingga uji kir. “Secara teknis, fungsi-fungsi semua berlaku dan memenuhi syarat,” tegas Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim Arjani Hia Putra di Mapolres Mojokerto Kota kemarin siang.

Sebagaimana diberitakan, kecelakaan bermula saat bus pariwisata PO Ardiansyah nopol S 7322 UW yang dikemudikan sopir cadangan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jombang menuju Surabaya. Bus ditumpangi 33 penumpang rombongan wisata asal Benowo, Surabaya. Setiba di lokasi Senin 16 Mei 2022 sekitar pukul 06.15, bus mendadak oleng ke kiri. Laju bus Mitsubishi Canter keluaran 2007 itu tak terkendali hingga akhirnya keluar jalur menghantam beton tiang rambu multipesan VMS di tepi jalan sisi kiri. Kecelakaan yang terjadi di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Jetis, itu mengakibatkan 14 orang tewas dan 19 luka-luka.

Sikap Organda Jatim

DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim meminta kementerian memperketat izin untuk perusahaan bus yang memiliki usaha di bidang wisata. Hal itu dianggap penting agar insiden kecelakaan maut di Mojokerto Senin lalu tak terulang.

Wakil Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah Mustafa menyatakan, tak ada masalah terkait kelaikan bus dan armada di Jatim saat ini. Sebab, cek kendaraan termasuk uji kir selalu dipatuhi pengusaha.

“Khusus untuk bus pariwisata ini, masukan kami adalah memperketat izin pariwisatanya,” ucapnya kemarin. Sebab, selama ini banyak bus pariwisata yang belum mengantongi izin pariwisata itu sendiri. Info yang dia terima, PO yang kemarin kecelakaan termasuk belum mengantongi izin tersebut.

Izin pariwisata untuk bus menjadi kewenangan kementerian. Selama ini, menurut dia, ada kekurangan mengenai izin itu. Salah satunya izin pariwisata beserta trayek operasinya.

“Izin pariwisata tak mengatur itu. Mereka yang mendapatkan izin bebas melakukan lawatan sesuai tujuan penumpang atau penyewa,” papar Firmansyah. Padahal, ini berisiko. Terutama soal penguasaan kru terkait medan tujuan. Sebab, tak jarang lokasi wisata ada di pelosok.

Karena itu, izin harus disertai trayek tujuan wisata. Agar pengusaha bisa memberikan kepastian dan jaminan kepada penumpang atau penyewa bahwa mereka paham betul dengan medan yang akan dilalui. “Kami meminta agar penyewa kritis ketika menyewa bus. Kalau belum ada izin pariwisatanya, jangan dipilih,” tegas Firmansyah.

Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim Arjani Hia Putra mengatakan, pengecekan rutin armada bus dilakukan secara berkala. Termasuk uji kir kendaraan yang beroperasi di jalan dan mengangkut penumpang. Dia memastikan izin kir armada milik PO yang terlibat kecelakaan Senin lalu juga masih berlaku.

“Berlaku hingga tahun ini. Uji kir dilakukan enam bulan sekali,” ucapnya. Ditanya soal izin pariwisata, Arjani menyebut itu merupakan wewenang kementerian. (jpg)

  • Bagikan